Jateng

Terungkap, Tukang Ojek di Batang Jadi Korban Ke-7 Kejahatan Modus Minuman Fermentasi

Dody H | 23 Desember 2025, 17:39 WIB
Terungkap, Tukang Ojek di Batang Jadi Korban Ke-7 Kejahatan Modus Minuman Fermentasi

JATENG.AKURAT.CO, Seorang tukang ojek bernama Legiman (69), warga Plelen, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang, menjadi korban ke-7 dalam rangkaian kejahatan dengan modus minuman fermentasi.

Dalam konferensi pers yang digelar Polres Batang, pasangan kekasih David Kurnia (44) dan Siti Maerah (46) digelandang petugas Satreskrim.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya korban, yang jasadnya ditemukan di sebuah warung kosong di kawasan Alas Roban, pada Selasa (16/12) lalu.

Kapolres Batang, Edi Rahmat Mulyana, didampingi Kasat Reskrim, Imam Muhtadi mengatakan, bahwa hasil ekshumasi memastikan korban meninggal akibat adanya zat beracun dalam tubuh.

"Pengakuan tersangka korban sebelumnya diberi minuman fermentasi yang disebut sebagai ramuan untuk meningkatkan keperkasaan," katanya dalam konferensi pers, Selasa (23/12).

Setelah meminum ramuan tersebut, korban langsung pingsan dan meninggal dunia.

Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa kedua tersangka sudah melakukan kejahatan yang serupa sebanyak tujuh kali dengan modus yang sama.

Lima korban sebelumnya diketahui tidak melapor meski sudah kehilangan sepeda motor. Sementara satu korban lainnya meninggal dunia di Kabupaten Kendal.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Dody H
D
Editor
Dody H