Jateng

Bikin Heboh! Operasi Imigrasi di Pabrik Hyundai AS, Ternyata Ada WNI yang Terjaring!

Theo Adi Pratama | 8 September 2025, 12:50 WIB
Bikin Heboh! Operasi Imigrasi di Pabrik Hyundai AS, Ternyata Ada WNI yang Terjaring!

JATENG.AKURAT.CO, Sebuah operasi besar-besaran oleh petugas Imigrasi AS di pabrik Hyundai Metaplant di Georgia, Amerika Serikat, baru-baru ini menyita perhatian dunia.

Operasi ini tidak hanya menjaring ratusan orang, tapi juga mengungkap fakta mengejutkan: seorang warga negara Indonesia (WNI) turut menjadi salah satu yang ditahan.

Respon Tak Terduga dari Donald Trump

Mantan Presiden AS Donald Trump memberikan komentarnya pada 7 September 2025 terkait operasi ini.

Dalam pernyataannya, ia mengakui bahwa memproduksi baterai dan chip adalah pekerjaan yang rumit dan tidak semua orang Amerika bisa melakukannya.

Ia bahkan memuji para ahli asing yang sangat terampil, yang menurutnya bisa membantu melatih pekerja lokal agar lebih kompetitif.

Namun, di saat yang sama, Trump menegaskan bahwa undang-undang imigrasi harus tetap ditegakkan terhadap mereka yang tidak memiliki izin tinggal yang sah.

Ia mendukung penuh tindakan U.S. Immigration and Customs Enforcement (ICE) dalam menangani individu yang masuk ke AS secara ilegal.

Detail Mengejutkan di Balik Operasi Penangkapan

Dalam operasi berskala besar ini, total 475 orang berhasil ditangkap. Dari jumlah tersebut, salah satunya adalah seorang WNI dengan inisial CHT.

Kementerian Luar Negeri RI telah mengonfirmasi bahwa CHT berada di lokasi untuk kunjungan bisnis, bertemu dengan perwakilan Hyundai.

"CHT memiliki rencana business trip selama 1 bulan di AS dan dilengkapi dengan dokumen paspor, visa dan undangan dari perusahaan," ungkap Judha Nugraha, Direktur Perlindungan WNI Kemlu.

Saat ini, CHT ditahan di Folkston ICE Processing Center di Georgia.

Konsulat Jenderal RI di Houston telah menjalin kontak langsung dengan otoritas imigrasi setempat dan akan memberikan bantuan konsuler.

Namun, hingga saat ini, pihak imigrasi AS belum memberikan detail lebih lanjut mengenai kasus CHT.

Kasus ini menjadi pengingat akan ketatnya peraturan imigrasi di AS, bahkan di tengah-tengah industri yang membutuhkan tenaga ahli asing.

Peristiwa ini juga menunjukkan betapa pentingnya peran perwakilan diplomatik dalam memberikan perlindungan dan bantuan hukum bagi WNI di luar negeri.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.