DPR Pangkas Tunjangan Anggota, Ternyata Segini Gaji yang Mereka Bawa Pulang Tiap Bulan!

JATENG.AKURAT.CO, Dunia politik kembali menjadi sorotan. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI baru-baru ini mengumumkan keputusan penting setelah mengadakan rapat dengan para pimpinan fraksi partai: pemangkasan tunjangan anggota dewan.
Namun, yang bikin publik penasaran, setelah dipangkas, berapa sebenarnya gaji yang mereka bawa pulang setiap bulan? Ternyata, jumlahnya masih fantastis!
Rincian Gaji dan Tunjangan yang Dibagikan ke Publik
Dalam sebuah konferensi pers, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco, menyampaikan bahwa keputusan ini adalah bagian dari upaya transparansi.
Dokumen yang dibagikan kepada media mengungkapkan rincian gaji pokok dan tunjangan para anggota dewan.
“Adapun sebagai bentuk transparansi apa yang kemudian sudah dilakukan evaluasi dengan total yang akan diterima oleh anggota DPR berupa komponen-komponen tunjangan, serta hal-hal lain, kami akan lampirkan dan nanti akan dibagikan kepada awak media,” kata Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco dalam konferensi pers di gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat sore, 5 September 2025.
Setelah dievaluasi, inilah rincian yang terungkap:
Gaji Pokok dan Tunjangan Jabatan (melekat)
1. Gaji Pokok sebesar Rp4.200.000
2. Tunjangan Suami/Istri Pejabat Negara Rp 420.000
3. Tunjangan Anak Pejabat Negara Rp 168.000
4. Tunjangan Jabatan Rp 9.700.000
5. Tunjangan Beras Pejabat Negara Rp 289.680
Total Gaji dan Tunjangan (melekat): Rp 16.777.680
Tunjangan Konstitusional
6. Biaya peningkatan komunikasi intensif dengan masyarakat Rp 20.033.000
7. Tunjangan Kehormatan Anggota DPR RI Rp7.187.000
8. Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai pelaksanaan Konstitusional Dewan Rp4.830.000 Honorarium kegiatan peningkatan fungsional dewan:
- Fungsi legislasi Rp8.461.000
- Fungsi pengawasan Rp8.461.000
- Fungsi anggaran Rp8.461.000
Total tunjangan konstitusional Rp57.433.000
Total Bruto: Rp74.210.680 Pajak PPh 15% (total tunjangan konstitusional) Rp8.614.950 Take home pay (THP): Rp65.595.730.
Perbedaan Nasib Anggota Aktif dan Nonaktif
Dasco juga menegaskan bahwa anggota dewan yang nonaktif tidak lagi mendapatkan hak-hak keuangan tersebut.
Sementara itu, tunjangan dan fasilitas yang tetap mereka nikmati setelah evaluasi mencakup biaya langganan, listrik, telepon, komunikasi intensif, dan transportasi.
Pemangkasan ini menjadi sorotan publik, mengingat jumlah yang masih diterima anggota dewan.
Langkah ini dianggap sebagai upaya untuk menunjukkan transparansi, meskipun jumlahnya masih jauh di atas rata-rata pendapatan masyarakat Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Update Suhu Panas Siang Ini 16 Oktober 2026: Semarang, Solo, Surabaya Kompak Tembus 37 Derajat, Jakarta Nggak Mau Kalah
- 7Kebakaran Hutan Gunung Lawu, Sekitar 200 Personel Dikerahkan Menyisir Empat Jalur
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Lies Iswar Aminuddin: Kegiatan PKK Berlandaskan 10 Program Pokok dan Pemberdayaan Masyarakat










