Jateng

Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo Sosialisasikan Produk Halal dan Juru Sembelih Halal Bersama Walisongo Halal Center

Theo Adi Pratama | 27 Mei 2025, 19:36 WIB
Dinas Pertanian dan Perikanan Sukoharjo Sosialisasikan Produk Halal dan Juru Sembelih Halal Bersama Walisongo Halal Center

JATENG.AKURAT.CO, Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo bekerja sama dengan Walisongo Halal Center (WHC) menggelar kegiatan sosialisasi produk halal dan pelatihan juru sembelih halal. 

Acara ini berlangsung di Aula Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo.

Acara dibuka secara resmi oleh Sub Koordinator Kesehatan Hewan (Keswan) Sri Yuliatun, S.Pt., yang hadir mewakili Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Sukoharjo. 

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi atas antusiasme para peserta dan pentingnya penerapan standar halal dalam pemrosesan produk pangan.

Dr. Hj. Malikhatul Hidayah, ST., M.Pd., MT., Direktur Walisongo Halal Center, hadir sebagai pemateri utama.

Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman tentang kehalalan produk serta penerapan standar juru sembelih halal dalam proses produksi pangan. 

Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan wajib halal akan diterapkan pada semua produk mulai 17 Oktober 2026, sehingga para pelaku usaha harus segera mempersiapkan diri untuk memenuhi ketentuan tersebut.

Lebih lanjut, Dr. Hj. Malikhatul Hidayah menegaskan bahwa dengan adanya sertifikasi halal, keyakinan umat Islam dalam mengonsumsi produk makanan akan meningkat, sehingga penting bagi para pelaku usaha untuk segera mengurus sertifikasi halal.

Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku usaha pangan, peternak, serta penyedia layanan sembelih hewan di Kabupaten Sukoharjo. 

Para peserta tampak antusias mengikuti sosialisasi dan berharap dapat mengimplementasikan pengetahuan yang diperoleh untuk mendukung terwujudnya produk halal yang berkualitas.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.