Jalur Neraka Silayur Diperhatikan Khusus, DPRD Kota Semarang Beri Opsi Pembangunan Jalur Penyelamat

JATENG.AKURAT.CO, Rentetan kejadian kecelakaan di jalur neraka turunan Silayur Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang memunculkan pendapat dari berbagai pihak agar lokasi rawan kecelakaan tersebut diperbaiki untuk menjamin keselamatan warga dan pengguna jalan.
Merespon situasi yang terjadi di jalur neraka tersebut, DPRD Kota Semarang tidak tinggal diam.
Anggota dewan memberikan perhatian khusus terhadap rangkaian kecelakaan maut yang makin sering terjadi.
DPRD Kota Semarang mengusulkan adanya jalur penyelamat baik di sisi kanan maupun kiri.
Hal itu dinyatakan oleh, Wakil Ketua DPRD Kota Semarang Suharsono pada Jum'at (28/2/2025).
Dia ikut prihatin dengan kondisi adanya kecelakaan yang terjadi di Silayur karena kejadian ini tidak hanya sekali.
Menurutnya ada sejumlah tindakan yang bisa diambil pemerintah kota Semarang.
“Di situ kan sering terjadi. Beberapa langkah yang sudah dilakukan Pemkot adalah pembatasan jam ya untuk angkutan berat diatas delapan ton,” katanya.
Bila pembatasan jam melintas diperketat, menurutnya, tak akan ada lagi pelanggaran. Sehingga meminimalisir kejadian.
“Saya kira kalau itu dilakukan secara konsisten, diawasi dengan sungguh-sungguh serius, kalau ada pengawasan gabungan antara Dishub dan aparat kepolisian Saya kira bisa diantisipasi,” ujarnya.
Ia kemudian mengusulkan adanya jalur penyelamat, seperti halnya di jalan tol. Kemungkinan adanya jalur penyelamat ini harus dikaji. Jika memang akan dibangun, maka harus ada pembebasan lahan.
“Kami mempunyai pandangan sebagaimana di jalan tol itu kan juga ada jalur penyelamatan. Dibikin di dua sisi, di turunan dan tanjakan,” terang dia.
Dia juga mengusulkan adanya rencana jangka Panjang, yakni membuat ring road yang menghubungkan Semarang dengan Pantura.
Dengan adanya ring road juga meminimalisir potensi kecelakaan dan juga meningkatkan perekonomian antar Kawasan industry.
“Outer Ringroad Selatan tentunya yang bisa dimanfaatkan untuk mempercepat perekonomian di wilayah Selatan dan menghubungkan antar Kawasan Industri,” tandas dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









