Jateng

Sudah Buka Kembali, Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Kabupaten Pekalongan Pada 30 Januari 2025

Theo Adi Pratama | 30 Januari 2025, 12:30 WIB
Sudah Buka Kembali, Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Kabupaten Pekalongan Pada 30 Januari 2025

JATENG.AKURAT.CO, Ingin perpanjang STNK? Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Kabupaten Pekalongan Pada 30 Januari 2025. 

Warga Kabupaten Pekalongan yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraan, sekarang tak perlu antri lama di Kantor Samsat, kini di Kabupaten Pekalongan sudah ada Samsat Keliling yang beroperasi hampir setiap hari.  

Samsat Pekalongan kini sudah menyediakan fasilitas Samsat Keliling yang terdapat di beberapa titik lokasi yang tersebar di beberapa titik di Kabupaten Pekalongan. 

Baca Juga: Buka Hari Jumat, Ini Jadwal dan Lokasi Bus Pelayanan Samsat Keliling Kabupaten Jepara 17 Januari 2025

Bagi anda masyarakat Kabupaten Pekalongan yang berencana untuk mengurus memperpanjang STNK (Pajak Kendaraan baik mobil atau motor) anda bisa melakukannya di bus Samsat Keliling Pekalongan. 

Samsat Keliling Pekalongan beroperasi pada hari ini 30 Januari 2025 dan buka hampir setiap hari, pada hari Senin - Sabtu, kecuali hari Minggu dan tanggal merah. 

Cek Dulu Syarat Apa Saja yang Dibawa Saat Melakukan Perpanjangan STNK di Samsat Keliling Pekalongan.

Baca Juga: Buka Hari Ini, Cek Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Kabupaten Pekalongan Pada 30 Desember 2024

1. KTP Asli dan STNK Asli yang masih berlaku, nama pemilik STNK dan KTP harus sama.

2. Fotokopi KTP Asli dan Fotokopi STNK Asli (sediakan saja masing-masing dua lembar).

3. Surat BPKB dan fotokopinya, jika diperlukan.

4. Siapkan uang sesuai yang tertera di tanda pembayaran pajak kendaraan anda. 

Berikut Jadwal dan Titik Lokasi Samsat Keliling di Kabupaten Pekalongan Hari Ini 30 Januari 2025 

1. Lokasi: Kantor Kecamatan Wiradesa, Hari Senin, Jam 08.30 - 13.00 WIB 

2. Lokasi: Kantor Kecamatan Doro, Hari Selasa, Jam 08.30 - 13.00 WIB 

3. Lokasi: Kantor Kecamatan Sragi, Hari Selasa, Jam 08.30 - 13.00 WIB 

4. Lokasi: Kantor Kecamatan Kesesi, Hari Rabu: Jam 08.30 - 13.00 WIB 

5. Lokasi: Kantor Kecamatan Bojong, Hari Kamis, am 08.30 - 13.00 WIB

6. Lokasi: Gemek (Kecamatan Kedungwuni) Hari Jumat dan Sabtu: Jam 08.30 - 11.00 WIB

7. Lokasi: (SAMSAT Cepat Drive Thru) Jl. Otto Iskandardinata No. 1850 Bendan, Hari Senin - Jumat: Jam 08.00 - 14.00 WIB, Hari Sabtu: Jam 08.00 - 12.00 WIB  

Baca Juga: Kembali Dibuka! Ini Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat Keliling Area Kabupaten Kudus Hari Ini 16 Desember 2024

8. Lokasi: (Samsat PATEN Wilayah Kedungwuni) Jl. Podo Lor, Kedungwuni Barat, Hari Senin - Jumat: Jam 08.00 - 15.00 WIB, Hari Sabtu: 08.30 - 13.00 WIB 

9. Lokasi: (Samsat PATEN Wilayah Kajen) Jl. Karanganyar, Kebonsari, Hari Senin - Jumat: Jam 08.00 - 15.00 WIB, Hari Sabtu: 08.30 - 13.00 WIB 

Pastikan pajak kendaraan anda belum telat. Jika telat akan dikenakan denda. Cek juga tahun habis pajak di plat nomor kendaraan anda.

Baca Juga: Sabtu Masih Buka, Berikut Jadwal dan Lokasi Layanan Samsat Keliling Kudus Hari Ini 19 Oktober 2024

Sebagai catatan, Samsat Keliling tidak melayani perpanjang SIM. juga tidak melayani pembuatan STNK baru atau STNK Hilang. 

Untuk perpanjangan STNK pajak 5 tahunan dan cek fisik kendaraan, anda masih harus mengurusnya di kantor Samsat Pekalongan. 

Itulah Jadwal Samsat Keliling di area Kabupaten Pekalongan Hari Ini 30 Januari 2025, semoga membantu anda saat hendak memperpanjang STNK. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.