Situasi Darurat dan Sedang Butuh Layanan Ambulans? Kini Cukup Hubungi Nomor Layanan Call Center 112

JATENG.AKURAT.CO, Mulai Januari 2025 ini, Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang telah memusatkan nomor layanan darurat kota Semarang ke dalam satu nomor tunggal darurat, Call Center 112.
Jika semula masyarakat harus menghubungi 119 atau 1500-132, untuk mengajukan permohonan bantuan ambulance, kini hanya perlu ke satu nomor yaitu call center 112.
Kepala Diskominfo Kota Semarang, Soenarto menyebutkan bahwa pemusatan nomor akses panggilan darurat ini diperlukan guna memudahkan masyarakat mengakses layanan darurat di Kota Semarang.
“Kondisi darurat ini memerlukan respon yang cepat dan nomor yang mudah diingat karena berkaitan dengan nyawa seseorang. Dengan Call Center 112 ini masyarakat tidak perlu mengingat banyak nomor, melainkan hanya 1 nomor yaitu 112,” tegas Soenarto.
Dirinya menambahkan bahwa selain mudah diingat, layanan call center 112 ini merupakan layanan publik yang gratis biaya panggilan dan layanan serta dapat diakses selama 24 jam.
Soenarto, lebih lanjut mengatakan jika Call Center 112 merupakan layanan publik yang diamanatkan melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2016 tentang Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat.
Di Kota Semarang sendiri, Call Center 112 dibentuk pada tahun 2018 yang dilandasi dengan Peraturan Wali kota Semarang Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112.
Call Center 112 Kota Semarang ini melayani kebutuhan masyarakat mengenai darurat kesehatan, darurat bencana, darurat kriminalitas, serta penyelamatan dan pertolongan seperti kecelakaan, kebakaran, trafo meledak, kabel listrik menjuntai, evakuasi hewan buas dan hewan tidak buas.
Sedangkan kebutuhan layanan ambulance di antaranya terkait darurat kesehatan, pemeriksaan, layanan homecare, layanan transportasi darurat serta ambulance jenazah.
Sepanjang tahun 2024, Call Center 112 telah melayani panggilan darurat sebanyak 12.336 panggilan.
Aduan darurat kesehatan masih mendominasi lima besar panggilan terbanyak dengan total 10.516 permintaan yang terdiri dari permintaan transportasi ambulance baik itu layanan Dinas Kesehatan maupun PMI sebanyak 4.260 laporan, pemeriksaan kesehatan sebanyak 2.961 laporan, aduan kecelakaan lalu lintas sebanyak 1.832 laporan dan permintaan homecare sebanyak 1.323 laporan.
Aduan kegawatdaruratan di Kota Semarang dapat tertangani dengan baik berkat kolaborasi yang baik antar stakeholder mulai dari OPD, instansi hingga komunitas yang ada di Kota Semarang sehingga layanan darurat yang masuk dapat tertangani dengan cepat, tepat dan efisien.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Peringkat FIFA Oman vs Indonesia Malam Ini: Jika Menang, Seri, atau Kalah, Posisi Timnas Garuda Bisa Berubah
- 2iPhone 18 Pro Bocor di Internet, Warna Dark Cherry Jadi Daya Tarik Utama
- 3Barcelona Siapkan Siasat Licik: Tawar Rashford Rp 260 Miliar, MU Dipojokkan Demi Bebaskan Gaji
- 4Terungkap! Ini Alasan Thom Haye Tidak Diturunkan Saat Indonesia vs Oman, Ternyata Masih Jalani Sanksi FIFA
- 5Man City dan Bayern Saling Sikut Rekrut Bek Chelsea, Maresca Ingin Reuni dengan Mantan Anak Buah
- 6Terungkap! Ini Alasan Layvin Kurzawa Tinggalkan Persib Bandung! Dua Pemain Asing Lain Segera Menyusul?
- 7Shearer Buka Suara: Sandro Tonali Bisa ke MU Jika Dua Syarat Ini Terpenuhi, Bandrol £90 Juta!
- 8Morgan Rogers Siap Gabung Arsenal, Roy Keane: 'Dia Mengingatkan Saya pada Paul Gascoigne'
- 9Bukan Sekadar Ganti Pelatih, Liverpool Siap Rekrut 5 Pemain Baru di Era Iraola
- 10Newcastle Sikat Brighton, Tottenham, dan Chelsea: Resmi Amankan Kiper Masa Depan Prancis




