JATENG.AKURAT.CO, Pemerintah memutuskan tetap melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2025.
Nantinya, masyarakat yang namanya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berkesempatan mendapatkan bansos PKH.
Untuk nama penerima bansos PKH di tahun-tahun sebelumnya, dipastikan mengecek kembali. Apakah namanya masih masuk dalam daftar penerima manfaat atau tidak.
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menggunakan NIK untuk mendata masyarakat miskin dan rentan miskin yang berhak menerima bansos.
Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat bertanya kepada pendamping sosialnya masing-masing.
Apakah tahun ini masih terdaftar sebagai penerima atau tidak. Bisa juga ke pendamping desa atau kabupaten.
Baca Juga: Simak Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos
Selain itu, masyarakat dapat mengecek secara mandiri secara online. Simak langkah-langkahnya berikut ini.
Tersedia akses untuk mengecek status penerima bansos dengan NIK KTP melalui aplikasi Cek Bansos. Penerima dapat mengunduh aplikasi di Play Store. Setelah itu, lakukan tahapan berikut untuk mengeceknya:
Buka aplikasi Cek Bansos yang diunduh
- Klik "Buat Akun"
- Lakukan pembuatan akun dengan mengisi kolom data diri, seperti nama, nomor NIK, alamat, hingga e-mail dan password.
- Lampirkan swafoto dan foto KTP
- Klik "Buat Akun Baru"
- Ketika tidak ada data yang salah, maka akun otomatis dibuat.
- Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail untuk melakukan tahapan tersebut.
- Buka "Profil" untuk mengetahui status penerima bansos
Keterangan dan status bansos yang diterima akan muncul pada halaman profil. Tersedia juga profil keluarga yang terdaftar dalam DTKS meliputi nama, umur, jenis kelamin dan sanggahan.
Nantinya seluruh data diri anggota keluarga akan muncul di bagian bawah setelah kolom jenis bansos yang diterima.
Selain melalui aplikasi, ada satu cara mudah untuk mengetahui status penerima bansos yakni lewat situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Cara Cek Bansos PKH di Situs Resmi
Selain itu, laman Cek Bansos Kemensos juga menjadi perantara untuk masyarakat dapat mengetahui status sebagai penerima bansos PKH atau bukan. Berikut ini tata caranya:
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi kolom provinsi, kab/kota, kecamatan dan desa
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Isi huruf kode yang tertera
- Klik "Cari Data"
Sistem secara otomatis akan mencari nama sesuai wilayah yang dimasukkan. Jika terdaftar maka akan muncul tabel berupa data bantuan yang diterima.
Bagi yang belum menjadi penerima maka akan muncul notifikasi "Tidak Terdaftar Peserta/PM".
Lalu kapan bansos PKH akan disalurkan?
Mengacu pada pencairan tahun sebelumnya yang dikutip situs Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penerimaan bantuan ini terbagi menjadi empat tahapan. Berikut estimasi jadwal pencairannya:
- Tahap Pertama: Januari-Maret 2025
- Tahap Kedua: April-Juni 2025
- Tahap Ketiga: Juli-September 2025
- Tahap Keempat: Oktober-Desember 2025
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Peringkat FIFA Oman vs Indonesia Malam Ini: Jika Menang, Seri, atau Kalah, Posisi Timnas Garuda Bisa Berubah
- 2iPhone 18 Pro Bocor di Internet, Warna Dark Cherry Jadi Daya Tarik Utama
- 3Barcelona Siapkan Siasat Licik: Tawar Rashford Rp 260 Miliar, MU Dipojokkan Demi Bebaskan Gaji
- 4Terungkap! Ini Alasan Thom Haye Tidak Diturunkan Saat Indonesia vs Oman, Ternyata Masih Jalani Sanksi FIFA
- 5Man City dan Bayern Saling Sikut Rekrut Bek Chelsea, Maresca Ingin Reuni dengan Mantan Anak Buah
- 6Terungkap! Ini Alasan Layvin Kurzawa Tinggalkan Persib Bandung! Dua Pemain Asing Lain Segera Menyusul?
- 7Shearer Buka Suara: Sandro Tonali Bisa ke MU Jika Dua Syarat Ini Terpenuhi, Bandrol £90 Juta!
- 8Morgan Rogers Siap Gabung Arsenal, Roy Keane: 'Dia Mengingatkan Saya pada Paul Gascoigne'
- 9Bukan Sekadar Ganti Pelatih, Liverpool Siap Rekrut 5 Pemain Baru di Era Iraola
- 10Newcastle Sikat Brighton, Tottenham, dan Chelsea: Resmi Amankan Kiper Masa Depan Prancis








