JATENG.AKURAT.CO, Pemerintah memutuskan tetap melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2025.
Nantinya, masyarakat yang namanya masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) berkesempatan mendapatkan bansos PKH.
Untuk nama penerima bansos PKH di tahun-tahun sebelumnya, dipastikan mengecek kembali. Apakah namanya masih masuk dalam daftar penerima manfaat atau tidak.
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menggunakan NIK untuk mendata masyarakat miskin dan rentan miskin yang berhak menerima bansos.
Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat bertanya kepada pendamping sosialnya masing-masing.
Apakah tahun ini masih terdaftar sebagai penerima atau tidak. Bisa juga ke pendamping desa atau kabupaten.
Baca Juga: Simak Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos
Selain itu, masyarakat dapat mengecek secara mandiri secara online. Simak langkah-langkahnya berikut ini.
Tersedia akses untuk mengecek status penerima bansos dengan NIK KTP melalui aplikasi Cek Bansos. Penerima dapat mengunduh aplikasi di Play Store. Setelah itu, lakukan tahapan berikut untuk mengeceknya:
Buka aplikasi Cek Bansos yang diunduh
- Klik "Buat Akun"
- Lakukan pembuatan akun dengan mengisi kolom data diri, seperti nama, nomor NIK, alamat, hingga e-mail dan password.
- Lampirkan swafoto dan foto KTP
- Klik "Buat Akun Baru"
- Ketika tidak ada data yang salah, maka akun otomatis dibuat.
- Jika diminta verifikasi email, cek kotak masuk e-mail untuk melakukan tahapan tersebut.
- Buka "Profil" untuk mengetahui status penerima bansos
Keterangan dan status bansos yang diterima akan muncul pada halaman profil. Tersedia juga profil keluarga yang terdaftar dalam DTKS meliputi nama, umur, jenis kelamin dan sanggahan.
Nantinya seluruh data diri anggota keluarga akan muncul di bagian bawah setelah kolom jenis bansos yang diterima.
Selain melalui aplikasi, ada satu cara mudah untuk mengetahui status penerima bansos yakni lewat situs resmi Cek Bansos Kemensos.
Cara Cek Bansos PKH di Situs Resmi
Selain itu, laman Cek Bansos Kemensos juga menjadi perantara untuk masyarakat dapat mengetahui status sebagai penerima bansos PKH atau bukan. Berikut ini tata caranya:
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Isi kolom provinsi, kab/kota, kecamatan dan desa
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
- Isi huruf kode yang tertera
- Klik "Cari Data"
Sistem secara otomatis akan mencari nama sesuai wilayah yang dimasukkan. Jika terdaftar maka akan muncul tabel berupa data bantuan yang diterima.
Bagi yang belum menjadi penerima maka akan muncul notifikasi "Tidak Terdaftar Peserta/PM".
Lalu kapan bansos PKH akan disalurkan?
Mengacu pada pencairan tahun sebelumnya yang dikutip situs Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penerimaan bantuan ini terbagi menjadi empat tahapan. Berikut estimasi jadwal pencairannya:
- Tahap Pertama: Januari-Maret 2025
- Tahap Kedua: April-Juni 2025
- Tahap Ketiga: Juli-September 2025
- Tahap Keempat: Oktober-Desember 2025
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Apakah Besok Senin 24 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama Maulud Nabi? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 2Yadea RS20 Resmi Dijual Rp16,6 Juta, Motor Listrik Retro Bisa Tempuh hingga 80 Km
- 3Angin Segar Liverpool! PSG Mulai Luluh, Dua Bintang Siap ke Anfield
- 4Arsenal Siap Korbankan Gabriel Jesus, Napoli Bergerak Cepat! Como Bidik Striker Chelsea! Bursa Transfer Eropa Memanas
- 5Persib Juara Dewata Challenge Series 2026! Bangkit dari Ketertinggalan, Obati Kegagalan di Piala Presiden
- 6Chelsea vs Manchester United: Duel Perburuan Gelandang Prancis Manu Koné
- 7Jamie Gittens Diprediksi Bertahan di Chelsea Usai Roma Beralih ke Target Lain
- 8Barcelona Beralih ke Gyokeres setelah Alvarez Buntu, Arsenal Siap Melepas?
- 9Manchester United dan Arsenal Dapat Angin Segar di Bursa Transfer Bek Brugge
- 10Bom! Al Hilal Sepakat dengan Pedro Neto, Chelsea Siap Lepas dengan Harga €60 Juta







