KPU Kota Semarang Lakukan Penghitungan Hasil Pencoblosan Pilkada Serentak, Siapa Pemenangnya?

Akurat.co – Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Semarang telah usai dilakukan dengan selesainya tahapan pencoblosan pda hari rabu tanggal 27 November 2024 pukul 13.00 WIb.
Setelah istirahat 2 jam, pukul 15.00 WIB di hari yang sama, tahapan penghitungan perolehan hasil pencoblosanpun dimulai.
Namun yang perlu diketahui, jika dipetakan berdasarkan segi usia, pemilih dalam Pilwalkot Semarang 2024 ini terdiri dari 15,12 persen baby boomer (60-79 tahun), 32,26 persen milenial (28-43 tahun), dan 22,11 persen gen Z (17 hingga 27 tahun),
Pemilih terbanyak berada di kecamatan Pedurungan 278 TPS dengan 147.681 pemilih. Sedangkan pemilih terkecil berada di kecamatan tugu dengan 48 TPS dengan 24.846 pemilih.
KPU Kota Semarang memaparkan dari segi usia terdiri dari 22,11 persen utk Gen Z (usia 17-27 tahun), 32,26 persen untuk Milenial (28-43 tahun). Untuk Gen X (usia 44-59 tahun) dan 15,12 persen untuk Baby Boomer (60-79 tahun).
Berdasarkan Keputusan KPU Kota Semarang Nomor 1166 Tahun 2024, terdapat dua Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota yang akan bertarung pada Pilwakot Semarang 2024, yaitu Agustina Wilujeng Pramestuti-Iswar Aminuddin dan H. Alamsyah Satyanegara Sukawijaya alias Yoyok Sukawi-Joko Santoso.
Pasangan Agustina-Iswar yang membawa slogan “Semarang Bersatu, Semarang Semakin Hebat” diusung oleh partai politik tunggal, yaitu PDI-P. Dalam Pileg DPRD Kota Semarang 2024 lalu, PDI-P mendapatkan 14 dari total 50 kursi.
Selain PDI-P, partai lain yang mendukung paslon nomor 1 adalah Hanura, PBB, PKN, dan Partai Ummat. Keempat partai tersebut berstatus nonparlemen.
Sementara itu, Yoyok-Joss dengan jargon “Semarang Maju Bermartabat” diusung oleh Partai Nasdem, PKS, PAN, PKB, Golkar, Gerindra, PPP, Demokrat, dan PSI. Total 9 partai tersebut memiliki 36 dari 50 kursi di DPRD Kota Semarang.
Selain mereka, dukungan terhadap Yoyok-Joss juga disuarakan oleh Partai Buruh, Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Perindo yang merupakan partai nonparlemen.
KPU menyediakan info hasil hitung suara dan rekapitulasi pemilihan wali kota dan wakil wali kota Semarang 2024 di situs web mereka.
KPU juga sudah memberikan disclaimer bahwa Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Selain itu, Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Peringkat FIFA Oman vs Indonesia Malam Ini: Jika Menang, Seri, atau Kalah, Posisi Timnas Garuda Bisa Berubah
- 2iPhone 18 Pro Bocor di Internet, Warna Dark Cherry Jadi Daya Tarik Utama
- 3Barcelona Siapkan Siasat Licik: Tawar Rashford Rp 260 Miliar, MU Dipojokkan Demi Bebaskan Gaji
- 4Tanda Bansos Kamu Sudah Diterima dan Siap Diambil! Lakukan Cek dengan 3 Cara Mudah Ini
- 5Terungkap! Ini Alasan Thom Haye Tidak Diturunkan Saat Indonesia vs Oman, Ternyata Masih Jalani Sanksi FIFA
- 6Man City dan Bayern Saling Sikut Rekrut Bek Chelsea, Maresca Ingin Reuni dengan Mantan Anak Buah
- 7Terungkap! Ini Alasan Layvin Kurzawa Tinggalkan Persib Bandung! Dua Pemain Asing Lain Segera Menyusul?
- 8Shearer Buka Suara: Sandro Tonali Bisa ke MU Jika Dua Syarat Ini Terpenuhi, Bandrol £90 Juta!
- 9Gagal Move On, Manchester United Siap Bajak Elliot Anderson dari Bawah Hidung City
- 10Morgan Rogers Siap Gabung Arsenal, Roy Keane: 'Dia Mengingatkan Saya pada Paul Gascoigne'






