PT KAI Kecam Praktik Pembuangan Sampah ke Kereta dan Ingatkan Hukuman Berat bagi Pelanggar

AKURAT.CO, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengutuk keras tindakan pembuangan sampah ke kereta peti kemas yang berlangsung di jalur kereta Kemayoran-Tanjung Priok, Jakarta Pusat. Kejadian yang sempat viral di media sosial ini dinyatakan tidak hanya membahayakan keselamatan publik, tetapi juga melanggar aturan hukum yang berlaku.
Anne Purba, VP Public Relations KAI, menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, siapa saja yang terbukti mengganggu kegiatan perkeretaapian bisa dikenai sanksi pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15.000.000.
"Aktivitas seperti membuang sampah ke kereta sangat berpotensi mengganggu perjalanan kereta dan keselamatan banyak orang," tegas Anne.
Baca Juga: FH USM - Peradi Gelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat
Lebih lanjut, Anne menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi dan pembersihan di lintas Kemayoran hingga Ancol pada Senin (5/8), bekerja sama dengan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Ancol.
"Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga jalur kereta agar tetap steril dan memastikan perjalanan kereta yang aman dan lancar," ujarnya.
PT KAI mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban dan kebersihan di sekitar jalur kereta api, sekaligus mengingatkan tentang pentingnya mematuhi peraturan untuk kebaikan bersama.
Melalui sosialisasi berkelanjutan, KAI berharap dapat mengurangi, bahkan mengeliminasi, perilaku buruk membuang sampah di jalur kereta.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini




Terpopuler
- 1Peringkat FIFA Oman vs Indonesia Malam Ini: Jika Menang, Seri, atau Kalah, Posisi Timnas Garuda Bisa Berubah
- 2iPhone 18 Pro Bocor di Internet, Warna Dark Cherry Jadi Daya Tarik Utama
- 3Barcelona Siapkan Siasat Licik: Tawar Rashford Rp 260 Miliar, MU Dipojokkan Demi Bebaskan Gaji
- 4Tanda Bansos Kamu Sudah Diterima dan Siap Diambil! Lakukan Cek dengan 3 Cara Mudah Ini
- 5Terungkap! Ini Alasan Thom Haye Tidak Diturunkan Saat Indonesia vs Oman, Ternyata Masih Jalani Sanksi FIFA
- 6Man City dan Bayern Saling Sikut Rekrut Bek Chelsea, Maresca Ingin Reuni dengan Mantan Anak Buah
- 7Terungkap! Ini Alasan Layvin Kurzawa Tinggalkan Persib Bandung! Dua Pemain Asing Lain Segera Menyusul?
- 8Shearer Buka Suara: Sandro Tonali Bisa ke MU Jika Dua Syarat Ini Terpenuhi, Bandrol £90 Juta!
- 9Gagal Move On, Manchester United Siap Bajak Elliot Anderson dari Bawah Hidung City
- 10Morgan Rogers Siap Gabung Arsenal, Roy Keane: 'Dia Mengingatkan Saya pada Paul Gascoigne'





