Insiden di Perlintasan Kereta Api Haurgeulis: Mobil Pemadam Kebakaran Tertabrak Lokomotif

AKURAT.CO, Sebuah kejadian mengejutkan terjadi di perlintasan sebidang jalur kereta api di Haurgeulis, Jawa Barat, pada Selasa, 2 Juli 2024.
Lokomotif KA 2526 Limas dan Cargo yang relasi Kampung Bandan - Kalimas terlibat tabrakan dengan sebuah mobil pemadam kebakaran di perlintasan JPL 93 km 138+2/3. Insiden ini terjadi sekitar pukul 01.55 WIB.
Menurut laporan masinis, mobil pemadam tersebut diduga menerobos pintu perlintasan yang telah tertutup.
Akibat dari insiden ini, KA 2526 mengalami keterlambatan selama 27 menit dan KA 2502 terlambat 35 menit.
Selain itu, terdapat kerusakan pada lokomotif, termasuk lampu kabut sebelah kanan yang pecah dan tangga lok kabin belakang yang bengkok.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun insiden tersebut menimbulkan kekhawatiran tentang keamanan di perlintasan kereta api.
VP Public Relations KAI, Joni Martinus, menyampaikan bahwa insiden ini mengingatkan pentingnya semua kendaraan, termasuk mobil pemadam kebakaran dan ambulans, untuk mematuhi aturan yang mengharuskan mereka mendahulukan kereta api di perlintasan sebidang.
"Pengguna jalan harus menyadari bahwa kereta api memiliki jalur tersendiri dan tidak bisa berhenti secara tiba-tiba. Keselamatan harus menjadi prioritas utama," ujar Joni.
Baca Juga: PSIS Semarang Perkuat Lini Depan dengan Rekrutan Baru, Wildan Ramdhani
Joni Martinus menekankan bahwa kepatuhan terhadap rambu dan regulasi perlintasan kereta api sangat krusial.
Menurut Pasal 124 UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan Pasal 114 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melintas sebidang.
KAI mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintasi perlintasan kereta api, memastikan jalur aman sebelum melintas, dan selalu mengikuti rambu-rambu serta isyarat yang ada.
Insiden ini menjadi pengingat bagi semua pengguna jalan tentang pentingnya disiplin dan kepatuhan terhadap rambu lalu lintas demi mencegah kejadian serupa di masa depan.
KAI terus berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan di perlintasan kereta api.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 5Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 6Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 7Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?








