Gara-gara Viral, Kasus Penipuan Online yang Dialami Gadis Pekalongan yang Curhat ke Damkar Langsung Direspon Polisi

JATENG.AKURAT.CO, Viralnya seorang wanita yang curhat ke Damkar karena laporannya ke polisi soal penipuan online ditolak semakin viral.
Wanita tersebut berasal dari Panjang Pekalongan Utara yang tertipu secara onlime oleh oknum asal Pemalang.
Wanita tersebut berusaha melaporkan kejadian yang dialaminya, namun diduga petugas Polres Pemalang menolaknya.
Polres Pemalang kemudian memastikan bahwa pihaknya sudah menerima laporan dan berkoordinasi dengan Polres Pekalongan Kota dalam penanganan kasus penipuan online tersebut.
Kapolres Pemalang AKBP Eko Sunaryo melalui Kasat Reskrim AKP Andika Oktavian menyampaikan bahwa laporan dari korban penipuan online berinisial RPD (23) warga Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan telah diterima oleh Polres Pemalang pada tanggal 14 Maret 2025.
"Untuk proses tindaklanjutnya telah dikoordinasikan dengan Polres Pekalongan Kota," ujar AKP Andika pada Senin (17/3/2025).
Karena tempat kejadian perkara (TKP) dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan berada di wilayah hukum Polres Pekalongan kota, pihaknya langsung melaksanakan koordinasi dengan Polres Pekalongan kota untuk penanganannya.
Kemudian Kasat Reskrim Polres Pekalongan kota AKP Yoyok Agus Waluyo mengatakan, pihaknya membenarkan telah mendapatkan konfirmasi dari Polres Pemalang, terkait aduan tindak pidana penipuan online yang dialami korban RPD.
"Diketahui TKP transaksi mobile banking dilakukan di kota Pekalongan, namun pengadu melaporkan di kabupaten Pemalang, karena modus dari pelaku penipuan online memakai nama fiktif toko sepeda di Pemalang, ternyata setelah di cek oleh korban RPD, toko sepeda itu hanya dicatut aja atau korban juga, sehingga korban RPD langsung melaporkan peristiwa penipuan online di kota tersebut," kata AKP Yoyok Agus Waluyo.
Setelah korban melaporkan ke Polres Pemalang, AKP Yoyok Agus Waluyo mengatakan, Polres Pekalongan kota telah mendapatkan konfirmasi dari Polres Pemalang terkait pengaduan dari korban.
"Kami telah menindaklanjuti pengaduan dari korban RPD dengan kerugian kurang lebih Rp. 450 ribu, dan saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pekalongan kota," kata Kasat Reskrim Polres Pekalongan kota.
Korban RPD mengatakan, awalnya ia tidak tahu dimana ia harus melaporkan kasus yang dialaminya.
"Waktu di Pemalang ke toko sepeda yang dicatut namanya itu, saya pikir lapornya langsung ke Polres Pemalang," kata RPD.
Setelah mendapatkan konfirmasi, Korban RPD menyampaikan terimakasih pada Polres Pekalongan kota dan Polres Pemalang yang telah menindaklanjuti laporannya.
"Alhamdulillah ternyata sudah ditindaklanjuti, terimakasih pada Polres Pemalang dan Polres Pekalongan kota yang sudah menindaklanjuti kasus yang saya alami," kata RPD.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 7FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 8Update Suhu Panas Siang Ini 16 Oktober 2026: Semarang, Solo, Surabaya Kompak Tembus 37 Derajat, Jakarta Nggak Mau Kalah
- 9Kebakaran Hutan Gunung Lawu, Sekitar 200 Personel Dikerahkan Menyisir Empat Jalur
- 10Lies Iswar Aminuddin: Kegiatan PKK Berlandaskan 10 Program Pokok dan Pemberdayaan Masyarakat










