Jateng

Polisi Ungkap Jaringan Judi Online Sepakbola Internasional yang Berpusat di Semarang, 9 Tersangka Diamankan

Afri Rismoko | 27 Juni 2024, 14:05 WIB
Polisi Ungkap Jaringan Judi Online Sepakbola Internasional yang Berpusat di Semarang, 9 Tersangka Diamankan

Akurat.co - Kompetisi olahraga, terutama sepakbola menjadi komoditas judi paling besar di Indonesia. 

Hal ini diungkap oleh Kasubnit 3 Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri AKP Bambang Meiriawan, pada Kamis (27/6/2024). 

AKP Bambang Meiriawan mengatakan bahwa pihaknya berhasil membongkar jarinhan judi online melalui laman judi www.1Xbet.com

Baca Juga: Siang Ini Undian Timnas Indonesia di Ronde Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Berikut Link Nonton Pengundiannya

Menurut dia, laman judi daring pertandingan sepak bola Liga Italia tersebut memiliki server di Filipina dan Kamboja.

"Kami telah berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk memblokir situs judi daring tersebut," katanya. 

Adapun pengungkapan judi daring tersebut, lanjut dia, bermula dari penelusuran IP Address laman judi daring tersebut yang ternyata berada di Semarang.

Baca Juga: Rektor UNNES Bicara Manfaat AI Untuk Masa Depan

Polisi kemudian mengamankan 9 tersangka dengan inisial MDD, ARW, MRW, TANC, A, DF, BYAP, AL, dan AA ditangkap di Jakarta, Semarang, dan Medan.

Bersama dengan para tersangka, diamankan pula 77 rekening bank, 33 telepon seluler, tiga komputer jinjing, serta uang Rp700 juta. 

Atas perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

9 tersangka tersebut telah dilimpahkan kepada Kejaksaan Republik Indonesia (Kejari) Semarang. 

Selain sembilan tersangka yang sudah ditangkap, kata dia, penyidik masih memburu dua orang atas dugaan berperan sebagai bandar laman judi daring tersebut.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Kota Semarang Rizky Pratama mengatakan bahwa penahanan tersangka di Lapas Semarang dan Lapas Perempuan Semarang.

"Selanjutnya akan disusun dakwaan dan secepatnya dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan," katanya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Afri Rismoko
A