Jateng

Per 1 Juni 2024 Peserta JKN di Jateng Capai 97,1 Persen, Sinergi Pemda dan Swasta Diperlukan untuk Raih Target Nasional

Arixc Ardana | 25 Juni 2024, 17:31 WIB
 Per 1 Juni 2024 Peserta JKN di Jateng Capai 97,1 Persen, Sinergi Pemda dan Swasta Diperlukan untuk Raih Target Nasional

AKURAT.CO, Kabar gembira datang dari Jawa Tengah! Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Mulyo Wibowo menyampaikan, per 1 Juni 2024, jumlah peserta JKN di Jawa Tengah sebanyak 37.021.042 jiwa.

Angka tersebut dari total jumlah penduduk 38.125.191 jiwa atau sebesar 97,10%, dengan tingkat keaktifan sebesar 73,18%.

Dengan capaian tersebut, sebanyak 31 kabupaten/kota di Jawa Tengah berhasil mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC), dengan  kepesertaan JKN di atas 95%.
 
 
Hal tersebut disampaikannnya dalam kegiatan Apresiasi Kontribusi Terhadap Program JKN Tahun 2023 dan Diskusi Panel Penganggaran Pemda untuk Program JKN Tahun 2024 di Semarang, Selasa (25/6/2024).
 
"Presiden RI Joko telah menetapkan target UHC tahun 2024 sebanyak 98 persen, karenanya, dukungan dari pemerintah daerah sangat diperlukan untuk mencapai target cakupan kepesertaan JKN tersebut," terangnya. 
 
Mulyo menjelaskan, pemerintah daerah merupakan pemangku kepentingan strategis yang diharapkan mampu memperkuat komitmennya dalam upaya optimalisasi penyelenggaraan Program JKN.
 
 
Dukungan regulasi dan kebijakan untuk memastikan seluruh masyarakat Jawa Tengah terdaftar aktif dalam Program JKN.
 
Tak hanya itu, pemerintah daerah juga diharapkan secara aktif menghimbau kepada seluruh peserta JKN untuk patuh membayar iuran tepat waktu.
 
“Dukungan dari badan usaha juga kami harapkan melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR) nya. Misalnya untuk membantu pendaftaran bagi warga kurang mampu ke Program JKN yang belum terdaftar sebagai PBI atau warga yang kurang mampu yang mempunyai tunggakan iuran,” ujarnya.
 
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan apresiasi setinggi-tinggi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten/Kota, yang telah berkomitmen tinggi memberikan kepastian jaminan kesehatan kepada warganya.
 
Dukungan itu baik berupa penyediaan anggaran, dukungan regulasi untuk mendorong masyarakat aktif membayar iuran, serta dukungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ada di masing-masing kabupaten/kota.
 
"Semoga komitmen ini terus dipertahankan dan ditingkatkan agar masyarakat Jawa Tengah semakin sehat dan sejahtera,” kata Mulyo.
 
Dia mengatakan, dengan cakupan kepesertaan yang terus bertumbuh, harus diimbangi dengan peningkatan kualitas layanan yang mumpuni.
 
Saat ini, pihaknya telah bekerja sama dengan 3.063 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 347 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang tersebar di seluruh wilayah Jawa Tengah.
 
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga terus mengembangkan inovasi untuk memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN.
 
Salah satunya penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai salah satu identitas resmi peserta JKN untuk berobat.
 
“Bagi peserta JKN yang menunggak iuran lebih dari tiga bulan, kami mempunyai Program REHAB(Rencana Pembayaran Bertahap). Program ini bisa dimanfaatkan untuk melunasi tunggakan iuran dengan cara mencicil sesuai kemampuan sehingga kepesertaannya bisa aktif kembali dan dapat mengakses layanan kesehatan dengan lancar tanpa kendala,” ujarnya.
 
Hal senada juga disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Sumarno.
 
Pihaknya mendorong pemerintah kabupaten/kota di wilayahnya, untuk mengakselerasi cakupan kepesertaan jaminan kesehatan nasional (JKN) atau Universal Health Coverage (UHC).

“Jaminan kesehatan itu sangat penting, karena sakit datangnya tidak bisa diprediksi. Dengan mempunyai jaminan kesehatan, maka ketika sakit datang, kita sudah tidak khawatir soal biaya,” kata Sumarno

Menurut dia, program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan menjadi salah satu upaya penanganan kemiskinan. Sehingga jaminan kesehatan merupakan layanan dasar yang harus dimiliki oleh masyarakat.

Ia menjelaskan, penyelenggaraan program JKN tidak hanya tanggung jawab pemerintah, namun juga perlu ada kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan swasta.
 
Apalagi untuk di wilayah Jawa Tengah, cakupan kepesertaan JKN sudah cukup tinggi dan selaras dengan peningkatan kualitas mutu layanan.
 
“Capaian kepesertaan saat ini harus tetap dijaga dan ditingkatkan, termasuk dalam hal kepatuhan pembayaran iurannya. Kualitas penyelenggaraan JKN di Jawa Tengah jangan sampai menurun,” tegas Sumarno.
 
Sementara itu, Dalam kegiatan tersebut, BPJS Kesehatan juga berkesempatan memberikan apresiasi/penghargaan kepada seluruh pemerintah daerah, atas kontribusinya dalam penyelenggaraan Program JKN, khususnya dalam kepatuhan pembayaran iuran JKN tahun 2023.
 
Penghargaan juga diberikan kepada tiga terbaik yang diraih oleh Pemerintah Kota Salatiga (terbaik I), Pemerintah Kabupaten Purbalingga (terbaik II) dan Pemerintah Kota Magelang (terbaik III). 
 
*** 
 
 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.