Jateng

Asap BRT Trans Semarang Bikin Sesak Napas, Warga Protes

Arixc Ardana | 12 Juni 2024, 09:09 WIB
Asap BRT Trans Semarang Bikin Sesak Napas, Warga Protes

AKURAT.CO, Polusi udara yang ditimbulkan dari knalpot Bus BRT Trans Semarang, kembali dikeluhkan warga

Apalagi jika bus tersebut sedang menanjak, atau saat berhenti karena macet maupun di trafict light (lampu merah).

Baru-baru ini ramai diberitakan bahwa Dinas Perhubungan Kota Semarang bakal menilang bus Trans Semarang atau BRT yang kedapatan mengeluarkan gas buang atau emisi di atas ambang batas.

Ella Agustin, warga Jatisari Kecamatan Mijen Kota Semarang mengatakan merasakan sesak napas, panas, dan sumpek jika berada tepat di belakang Bus Trans Semarang saat keadaan macet.

"Apalagi pas macet mas. Rasanya sumpek kena asap hitam dari kenalpotnya," ujar Ella saat ditemui, Rabu (12/6/2024).

Demikian juga Noer Khasanah, warga Semarang Utara yang merasakan hal serupa.

"Iya mas. Asepnya itu kayak bikin sesak nafas," jelasnya.

Baik Ella ataupun Noer Khasanah mengatakan mereka sudah memakai masker jika berkendara roda dua.

Namun tetap saja masker yang mereka pakai tak sanggup menyaring polusi.

"Pakai masker kayaknya gak mempan mas, tetep kerasa (asapnya)," tandas Ella.

"Maskerku kadang sampai hitam mas warnanya," tegas Noer Khasanah.

Pernyataan senada juga dilontarkan oleh Fitri, karyawan swasta,yang sehari-hari menggunakan kendaraam roda empat untuk beraktifitas.

Fitri mengatakan terkadang mobilnya yang baru ducuci jika saat macet ada di belakang Bus Trans Semarang bisa langsung tertempel debu hasil gas buang dari kenalpot.

"Lha wong kadang kalau habis dicuci muncul debu lagi kalo kena asapnya (Bus Trans Semarang)," beber Fitri.

Fitri sendiri sudah mengeluhkan soal ini sejak satu bulan yang lalu.

"Ya aku udah pengaduan (keluhan) sebulan yang lalu," tandasnya.

Dinas Perhubungan Kota Semarang kemudian menggelaae Inspeksi Mendadak (Sidak) lapangan di Jalan Pemuda pada Selasa sore (11/6/2024) kemarin.

Hasilnya, ada 40 Bus Trans Semarang yang terjaring sidak dan 28 di antaranya tidak lolos uji emisi.

Problemnya, penggunaan bahan gakar gas dan diesel (solar) yang bergiliran membuat kebersihan mesin tidak terjaga.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, menjelaskan bahwa inspeksi tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang, dalam rangka untuk mengendalikan dampak lingkungan dari emisi gas buang kendaraan.

"Kami terus berupaya memperketat pengawasan terhadap kendaraan khususnya armada BRT Trans Semarang dalam rangka pengendalian dampak lingkungan atau pencemaran. Ini merupakan langkah kami untuk memastikan bahwa kendaraan umum tidak hanya layak jalan tetapi juga ramah lingkungan," ujar Danang Kurniawan.

Berdasarkan temuan tersebut, pihaknya memberikan surat perintah perbaikan bagi pengelola armada BRT tersebut.

"Kami memberikan surat perintah perbaikan kepada operator armada yang melebihi ambang batas emisi. Mereka diberikan waktu untuk segera melakukan perbaikan agar tidak mencemari lingkungan," jelas Danang.

Namun, lanjut Danang, jika pada pemeriksaan kedua atau ketiga, armada yang sama masih ditemukan melebihi ambang batas emisi akan dikenai bukti pelanggaran atau tilang.

Dirinya juga menegaskan bahwa selain ditilang, Dishub Kota Semarang juga akan memberikan sanksi kepada operator BRT Trans Semarang yang emisinya masih melebihi ambang batas.

Langkah ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Semarang untuk mendukung keberlanjutan lingkungan sesuai Undang-undang Lalu Lintas dan Undang-undang Lingkungan Hidup sekaligus memastikan keselamatan dan kenyamanan penumpang BRT Trans Semarang.

Selain fokus pada emisi gas buang, inspeksi juga mencakup pengecekan komponen lain seperti kondisi rem, setir, ban, klakson, wiper, bodi, dan kelayakan jalan armada secara keseluruhan.

"Kami memastikan bahwa armada yang beroperasi adalah armada yang layak jalan dan tidak membahayakan penumpang maupun pengguna jalan lainnya. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan layanan transportasi publik yang aman dan berkualitas," tambah Danang.

Tidak hanya berfokus pada armada BRT Trans Semarang, Dinas Perhubungan dan Satlantas Polrestabes juga merencanakan melakukan inspeksi serupa di wilayah lain seperti Jalan Siliwangi dan Jalan Arteri yang melibatkan truk dan bus.

"Ini adalah bagian dari upaya kami untuk memperluas pengawasan dan memastikan semua kendaraan umum memenuhi standar emisi dan keselamatan yang ditetapkan," tegas Danang.

Dengan langkah proaktif ini, diharapkan kualitas udara di Kota Semarang akan semakin membaik, dan masyarakat dapat menikmati layanan transportasi umum yang lebih baik dan ramah lingkungan.

Pemkot Semarang melalui Dinas Perhubungan, akan terus mengawasi dan memastikan bahwa setiap armada yang beroperasi memenuhi standar kelayakan jalan dan emisi yang telah ditetapkan.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.