PKB dan PDIP Mendominasi, Berikut Partai dan Caleg yang Diprediksi Lolos ke DPRD Kabupaten Kendal

AKURAT.CO, Perolehan suara DPRD Kabupaten Kendal hampir pasti didominasi oleh PKB dan PDIP yang masing-masing mendapatkan 10 kursi berdasarkan hitungan cepat
Dari daftar 45 Celeg yang diprediksi lolos menjadi Anggota DPRD Kendal hasil Pemilu 2024, 20 kursi menjadi milik PKB yang merepresentasikan NU dan PDIP.
Sementara Gerindra, Partai yang dimiliki oleh Prabowo Subiyanto sebagai Capres yang diprediksi menang Pemilu 2024, hanya mampu meraih 7 kursi.
Baca Juga: Ini Sosok-sosok Caleg yang Bakal Jadi Anggota DPRD Jateng 2024-2029 Dengan Suara Terbanyak
Selain itu, partai-partai lain yang berhasil lolos ke DPRD Kendal antara lain ada PPP 5 kursi, Demokrat 3 kursi, Nasdem 2 kursi, PKS 2 kursi, dan Perindo 1 kursi.
Berikut perolehan kursi Partai-partai dan nama-nama Caleg yang diprediksi lolos ke DPRD Kendal;
PKB:
1. H. Yusuf, SH
2. Mahfud Sodiq, S.Pd.I
3. Kholid Abdillah
4. Dian Alfat Muchammad
5. H. Muhammad Makmun, S.H.I
6. Muhammad Iqbal
7. Muhammad Zaenuddin, SE
8. Hj. Niken Larasati, SE
9. Musta’in
10. Hj. Sri Rohanah, S.Ag
PDIP:
1. H. Tri Purnomo, S.Sos
2. Dr. Sri Supriyati, SE., MM
3. Suroto
4. Drs. H. Akhmat Suyuti, SH., MH
5. Bintang Yudha Daneswara, SH., MH
6. dr. Hj. Widya Kandi Susanti, MM
7. H. Munawir, S.Sos
8. Nanik Susanti
9. Wiwit Widayanti, SH
10. Andika Pramudya Aulia Rachman
Baca Juga: Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional, Pemkot Semarang Ajak Atasi Masalah Plastik Secara Produktif
GERINDRA:
1. H. M. Sarif Hidayatullah, SH., M.Kn.
2. Rizky Aritonang, SH
3. Teguh Santosa, SH
4. Hj. Nur Rosidah, SE
5. H. Anurrochim, S.IP., MM
6. Hegar Saputra
PPP:
1. Masrifah Afna
2. H. Abu Suyudi, S.Pd.I
3. H. Syukri Fauzi
4. H. Maberur, SH.I
5. Irwan Subiyantoro
DEMOKRAT:
1. H. Tardi, SP
2. Bagus Bimo Alit
3. Muh. Tommy Fadlurohman, SH
Baca Juga: Beredar Nama-nama Caleg yang Lolos Menjadi Anggota DPRD Jateng Hasil Pemilu 2024 Dari Konoha
NASDEM:
1. H. Siswoyo, SH., M.Kn.
2. Supriyanto, SE
PKS:
1. H. Sulistyo Ari Bowo, S.Hut.
2. H. Rubiyanto, ST
PERINDO:
1. T Thithut Sumartini
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










