Pilkada Kota Semarang, Lima Tokoh Sudah Mendaftar ke PKB

AKURAT.CO, Memasuki masa penjaringan bakal calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, lima orang telah mendaftar ke PKB Kota Semarang.
Ketua DPC PKB Kota Semarang Muhammad Mahsun di kantornya memaparkan, dua orang mendaftar walikota, dan tiga orang mendaftar wakil walikota.
“Hingga hari ini, lima orang telah mendaftar Pilkada ke PKB,” ujar Mahsun di Kantor DPC PKB Kota Semarang, Sabtu (11/5/2024).
Dia sebutkan, dua orang yang mendaftar walikota adalah Soemarmo HS dan AS Sukawijaya alias Yoyok Sukawi. Adapun peminat kandidat wakil walikota adalah Ady Setiawan, Tazkiyyatul Muthmainnah dan Bambang Eko Purnomo.
Baca Juga: Pilkada Kota Semarang, Mas Wawan Ziarah ke Makam Gus Dur dan Pendiri NU
“Adapun yang telah resmi mendaftar dengan berkas lengkap adalah Ady Setiawan alias Mas Wawan,” beber Mahsun.
Dia lanjutkan, lima pendaftar tersebut telah dikenal masyarakat. Karena sudah sering masuk berita media. Mereka berasal dari unsur politisi dan unsur profesional.
“Kita tahu, Pak Marmo adalah mantan Walikota Semarang. Mas Yoyok angota DPR RI,” terangnya.
Tazkiyyatul Muthmainnah alias Mbak Iin, adalah anggota DPRD Jateng dari Dapil Kota Semarang. Demikian pula Bambang Eko Purnomo, anggota DPRD Jateng. Sedangkan Ady Setiawan adalah direktur PDAM Indramayu, yang pernah menjadi direktur PDAM Grobogan dan Jember.
Baca Juga: PLN Mobile Proliga 2024 Palembang: Popsivo Polwan Makin Mantab Pimpin Klasemen Sementara
Proses Rekomendasi
Mahsun menjelaskan, setelah DPC PKB Kota Semarang menerima pendaftaran secara resmi, pihaknya akan membawa berkas itu ke DPW PKB Jawa Tengah untuk diverifikasi dan dilanjutkan dikirim ke Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB.
DPP PKB akan memutuskan siapa calon yang diberi rekomendasi sebagai pasangan walikota dan wakil walikota. Surat rekomendasi dari DPP PKB itu kemudian dikirim ke DPC PKB Kota Semarang, dan dipergunakan mendaftar ke KPU Kota Semarang.
Hal itu, kata dia, merupakan proses yang diatur oleh Undang-Undang maupun oleh KPU.
“Nantinya surat rekomendasi berisi nama pasangan walikota dan wakil walikota,” pungkas dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Peringkat FIFA Oman vs Indonesia Malam Ini: Jika Menang, Seri, atau Kalah, Posisi Timnas Garuda Bisa Berubah
- 2iPhone 18 Pro Bocor di Internet, Warna Dark Cherry Jadi Daya Tarik Utama
- 3Barcelona Siapkan Siasat Licik: Tawar Rashford Rp 260 Miliar, MU Dipojokkan Demi Bebaskan Gaji
- 4Tanda Bansos Kamu Sudah Diterima dan Siap Diambil! Lakukan Cek dengan 3 Cara Mudah Ini
- 5Terungkap! Ini Alasan Thom Haye Tidak Diturunkan Saat Indonesia vs Oman, Ternyata Masih Jalani Sanksi FIFA
- 6Man City dan Bayern Saling Sikut Rekrut Bek Chelsea, Maresca Ingin Reuni dengan Mantan Anak Buah
- 7Terungkap! Ini Alasan Layvin Kurzawa Tinggalkan Persib Bandung! Dua Pemain Asing Lain Segera Menyusul?
- 8Shearer Buka Suara: Sandro Tonali Bisa ke MU Jika Dua Syarat Ini Terpenuhi, Bandrol £90 Juta!
- 9Gagal Move On, Manchester United Siap Bajak Elliot Anderson dari Bawah Hidung City
- 10Morgan Rogers Siap Gabung Arsenal, Roy Keane: 'Dia Mengingatkan Saya pada Paul Gascoigne'







