Pilkada Kota Semarang, Lima Tokoh Sudah Mendaftar ke PKB

AKURAT.CO, Memasuki masa penjaringan bakal calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, lima orang telah mendaftar ke PKB Kota Semarang.
Ketua DPC PKB Kota Semarang Muhammad Mahsun di kantornya memaparkan, dua orang mendaftar walikota, dan tiga orang mendaftar wakil walikota.
“Hingga hari ini, lima orang telah mendaftar Pilkada ke PKB,” ujar Mahsun di Kantor DPC PKB Kota Semarang, Sabtu (11/5/2024).
Dia sebutkan, dua orang yang mendaftar walikota adalah Soemarmo HS dan AS Sukawijaya alias Yoyok Sukawi. Adapun peminat kandidat wakil walikota adalah Ady Setiawan, Tazkiyyatul Muthmainnah dan Bambang Eko Purnomo.
Baca Juga: Pilkada Kota Semarang, Mas Wawan Ziarah ke Makam Gus Dur dan Pendiri NU
“Adapun yang telah resmi mendaftar dengan berkas lengkap adalah Ady Setiawan alias Mas Wawan,” beber Mahsun.
Dia lanjutkan, lima pendaftar tersebut telah dikenal masyarakat. Karena sudah sering masuk berita media. Mereka berasal dari unsur politisi dan unsur profesional.
“Kita tahu, Pak Marmo adalah mantan Walikota Semarang. Mas Yoyok angota DPR RI,” terangnya.
Tazkiyyatul Muthmainnah alias Mbak Iin, adalah anggota DPRD Jateng dari Dapil Kota Semarang. Demikian pula Bambang Eko Purnomo, anggota DPRD Jateng. Sedangkan Ady Setiawan adalah direktur PDAM Indramayu, yang pernah menjadi direktur PDAM Grobogan dan Jember.
Baca Juga: PLN Mobile Proliga 2024 Palembang: Popsivo Polwan Makin Mantab Pimpin Klasemen Sementara
Proses Rekomendasi
Mahsun menjelaskan, setelah DPC PKB Kota Semarang menerima pendaftaran secara resmi, pihaknya akan membawa berkas itu ke DPW PKB Jawa Tengah untuk diverifikasi dan dilanjutkan dikirim ke Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB.
DPP PKB akan memutuskan siapa calon yang diberi rekomendasi sebagai pasangan walikota dan wakil walikota. Surat rekomendasi dari DPP PKB itu kemudian dikirim ke DPC PKB Kota Semarang, dan dipergunakan mendaftar ke KPU Kota Semarang.
Hal itu, kata dia, merupakan proses yang diatur oleh Undang-Undang maupun oleh KPU.
“Nantinya surat rekomendasi berisi nama pasangan walikota dan wakil walikota,” pungkas dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 7Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?
- 10FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional








