Pilkada Kota Semarang, Lima Tokoh Sudah Mendaftar ke PKB

AKURAT.CO, Memasuki masa penjaringan bakal calon Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, lima orang telah mendaftar ke PKB Kota Semarang.
Ketua DPC PKB Kota Semarang Muhammad Mahsun di kantornya memaparkan, dua orang mendaftar walikota, dan tiga orang mendaftar wakil walikota.
“Hingga hari ini, lima orang telah mendaftar Pilkada ke PKB,” ujar Mahsun di Kantor DPC PKB Kota Semarang, Sabtu (11/5/2024).
Dia sebutkan, dua orang yang mendaftar walikota adalah Soemarmo HS dan AS Sukawijaya alias Yoyok Sukawi. Adapun peminat kandidat wakil walikota adalah Ady Setiawan, Tazkiyyatul Muthmainnah dan Bambang Eko Purnomo.
Baca Juga: Pilkada Kota Semarang, Mas Wawan Ziarah ke Makam Gus Dur dan Pendiri NU
“Adapun yang telah resmi mendaftar dengan berkas lengkap adalah Ady Setiawan alias Mas Wawan,” beber Mahsun.
Dia lanjutkan, lima pendaftar tersebut telah dikenal masyarakat. Karena sudah sering masuk berita media. Mereka berasal dari unsur politisi dan unsur profesional.
“Kita tahu, Pak Marmo adalah mantan Walikota Semarang. Mas Yoyok angota DPR RI,” terangnya.
Tazkiyyatul Muthmainnah alias Mbak Iin, adalah anggota DPRD Jateng dari Dapil Kota Semarang. Demikian pula Bambang Eko Purnomo, anggota DPRD Jateng. Sedangkan Ady Setiawan adalah direktur PDAM Indramayu, yang pernah menjadi direktur PDAM Grobogan dan Jember.
Baca Juga: PLN Mobile Proliga 2024 Palembang: Popsivo Polwan Makin Mantab Pimpin Klasemen Sementara
Proses Rekomendasi
Mahsun menjelaskan, setelah DPC PKB Kota Semarang menerima pendaftaran secara resmi, pihaknya akan membawa berkas itu ke DPW PKB Jawa Tengah untuk diverifikasi dan dilanjutkan dikirim ke Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB.
DPP PKB akan memutuskan siapa calon yang diberi rekomendasi sebagai pasangan walikota dan wakil walikota. Surat rekomendasi dari DPP PKB itu kemudian dikirim ke DPC PKB Kota Semarang, dan dipergunakan mendaftar ke KPU Kota Semarang.
Hal itu, kata dia, merupakan proses yang diatur oleh Undang-Undang maupun oleh KPU.
“Nantinya surat rekomendasi berisi nama pasangan walikota dan wakil walikota,” pungkas dia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Dikabarkan Sakit Mendadak, Ini Fakta Meninggalnya Putri Juficha Tepat di Hari Ulang Tahunnya yang ke-26
- 2Angin Segar Liverpool! PSG Mulai Luluh, Dua Bintang Siap ke Anfield
- 3Jadwal dan Prediksi Skor Persib vs Sabah FC Malam Ini: Maung Bandung Tampil Pincang, Mampukah Tetap Menang? Siaran Langsung Indosiar
- 4Arsenal Siap Korbankan Gabriel Jesus, Napoli Bergerak Cepat! Como Bidik Striker Chelsea! Bursa Transfer Eropa Memanas
- 5Yadea RS20 Resmi Dijual Rp16,6 Juta, Motor Listrik Retro Bisa Tempuh hingga 80 Km
- 6Barcelona Beralih ke Gyokeres setelah Alvarez Buntu, Arsenal Siap Melepas?
- 7Prediksi Skor Persebaya vs Penang FC: Bajul Ijo Incar Kemenangan di Hadapan Bonek dan Bonita
- 8Diburu Tiga Raksasa Liga Inggris! Victor Osimhen Jadi Rebutan Manchester United, Arsenal dan Tottenham
- 9Manchester United dan Arsenal Dapat Angin Segar di Bursa Transfer Bek Brugge
- 10Jadwal Sepak Bola Hari Ini, Sabtu 15 Agustus 2026: Persebaya, Persib, Chelsea hingga Manchester United Tampil









