Jateng

Rodhi Senang, Durian Musang Miliknya Diborong Wali Kota Semarang

Theo Adi Pratama | 23 Februari 2024, 18:13 WIB
Rodhi Senang, Durian Musang Miliknya Diborong Wali Kota Semarang

AKURAT.CO, Rodhi (52) satu di antara peserta Festival Durian 2024 khas Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang ketiban rezeki. Durian yang dipamerkannya diborong Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu.

Aksi petani durian asal Kelurahan Patemon, Kecamatan Gunungpati tersebut berhasil menarik perhatian perempuan yang akrab disapa Mbak Ita tersebut seusai membuka Festival Durian 2024 di Shelter Pos Cepoko, Kota Semarang, Jumat (23/2/2024)

Saat Mbak Ita hendak keliling melihat satu per satu durian yang dipamerkan, Rodhi memanggilnya dengan nada keras.

"Bu Ita, sini, Bu. Ini ada durian musang, enak, Bu," teriak Rodhi melengking.

Baca Juga: Iswar Aminuddin Apresiasi Partisipasi Masyarakat Semarang dalam Pemilu dan Menghimbau Supaya Masyarakat Fokus Membangun Kota

Sontak, orang nomor satu di Kota Semarang itu menghampiri tenda tempat Rodhi dengan ratusan duriannya. Mbak Ita tampak mendapat penjelasan terkait jenis-jenis durian yang jadi buruan pembeli.

Mulanya Rodhi bilang bahwa durian musang biasa dia jual per kilo Rp 135 ribu.

"Tetapi karena Ibu Ita ke sini, saya hitung satuan Rp 100 ribu saja," kata Rodhi sambil membelah durian spesial untuk Mbak Ita.

Mbak Ita didampingi Kepala Dinas Pertanian Kota Semarang, Hernowo Budi Luhur bersama Camat Gunungpati, Sabar Trimulyono, terlihat menikmati durian musang tersebut.

Karena berdaging tebal dan rasanya yang manis ditambah sedikit pahit, Mbak Ita ingin membeli lebih. Setidaknya ada belasan durian musang diborong Wali Kota Semarang perempuan pertama tersebut.

Mendengar Mbak Ita hendak memborong dagangannya, Rodhi terdiam, bahkan sempat keliru menghitung nominal yang harus dibayar Mbak Ita.

Baca Juga: Maylia Fatmawati Wakili UPGRIS, Menuju Puncak Prestasi di Pilmapres Tingkat Nasional

"Iya saya sempat gugup, tidak menyangka bakal diborong," kata Rodhi.

Dia menyebut, aksi Mbak Ita memborong tersebut merupakan bukti kehadiran pemimpin di tengah masyarakat. Menurutnya, perhatian Mbak Ita terhadap petani durian sudah terlihat sejak lama.

Berkat perhatian yang serius tersebut, Rodhi menyebut para petani durian di Kota Semarang bisa memiliki kebun untuk edukasi wisata masyarakat. Di kebun tersebut, pengunjung dapat mengambil dan memilih durian masak pohon sesuai selera.

"Kami sudah punya kebun durian, insya-Allah bisa makan di sana yang kami tanam ada musangking, duri hitam, bawor, petruk, matahari, adila, podang mas, musang, insya-Allah tahun depan sudah buka," ujarnya.

Festival Durian kali ini merupakan agenda tahunan yang digelar di Kecamatan Gunungpati, Kota Semarang. Setidaknya terdapat 40 petani durian memamerkan ragam buah berduri khas Gunungpati. Harga termurah Rp 20 ribu dan termahal mencapai Rp 600 ribu per buah.

Tahun ini, dalam festival mengusung kirab durian dan sejumlah buah yang tumbuh di Gunungpati. Kirab gunungan yang diarak mengitari lokasi festival menjadi rebutan masyarakat.

Baca Juga: Mbak Ita Isyaratkan Mundur, Siapa Bakal Maju jadi Calon Wali Kota di Pilwakot Semarang 2024?

"Perebutan gunungan durian ini menarik masyarakat luas kalau mau cari durian ya di Gunungpati," kata Camat Gunungpati, Sabar Trimulyono, menjelaskan kualitas durian yang dipamerkan tak perlu diragukan. 

Sementara itu, Mbak Ita mengatakan, festival durian yang menjadi kebanggaan warga Kecamatan Gunungpati itu menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Nantinya, akan ada road map mengenai arah pengemasan durian sebelum dipasarkan lebih luas hingga ke mancanegara. Termasuk pelatihan tentang produk-produk olahan makanan durian.

"Saya kira tidak mungkin setiap hari orang makan durian, tetapi bisa dijadikan makanan olahan yang nantinya bisa menjadi tambahan atau alternatif baru UMKM," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.