Polresta Surakarta Gelar Pelatihan Bersama TNI Polri Dalam Rangka Tahapan Pemungutan Suara Pemilu 2024

AKURAT.CO, Dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas selama tahapan Pemungutan surat suara pemilu tahun 2024 di Wilayah Jawa Tengah, Polda Jateng gelar pelatihan bersama guna perbantuan TNI dalam rangka tahapan Pemungutan Suara Pemilu Capres dan Cawapres serta Pileg 2024 di Gedung Warastratama kota Surakarta, Rabu (24/1/2024).
Kabagbinops Biroops Polda Jateng AKBP Agus Puryadi selaku pemberi materi menyampaikan terkait apa yang diperbolehkan dan dilarang selama melaksanakan BKO di Polsek jajaran Polda Jateng.
Baca Juga: Polresta Surakarta Fasilitasi Tahanan Melangsungkan Akad Nikah
"Hal - hal yang perlu dilakukan selama melaksanakan BKO pada Polsek di Jajaran Polda Jateng, kami harapkan kepada personil TNI agar menjaga dan mengamankan mako dan wilayah hukum Polsek lokasi BKO yang menjadi tanggung jawabnya," kata AKBP Agus.
"Selain itu agar mengarahkan dan mempersilahkan masyarakat yang akan melapor ke Polsek, membantu tugas Polsek melaksanakan patroli jika dibutuhkan serta memberikan dukungan kepada petugas Kepolisian dalam pelayanan kepada masyarakat apabila terjadi situasi Kontijensi," ungkapnya.
Baca Juga: 6 Alasan Kenapa di Kabupaten Jepara Jarang Ada Mall dan Bioskop
Kabagbinops Biroops menambahkan sedangkan h- hal yang tidak boleh dilakukan selama melaksanakan BKO adalah kegiatan yang berdampak menurunkan citra baik TNI dan Polri .
"Kami harapkan kepada personil TNI dan Polri ikut mensukseskan penyelenggaraan pesta Demokrasi Pemilu tahun 2024 yang ada di Indonesia khususnya jawa tengah dan tidak ada keraguan di masyarakat tentang Komitmen Netralitas TNI dan Polri," pungkasnya.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










