Jateng

Catatan Kecelakaan Kereta Api di Indonesia Tahun 2023 hingga Awal 2024: Tantangan Keamanan dan Keselamatan Transportasi

Theo Adi Pratama | 5 Januari 2024, 10:36 WIB
Catatan Kecelakaan Kereta Api di Indonesia Tahun 2023 hingga Awal 2024: Tantangan Keamanan dan Keselamatan Transportasi

AKURAT.CO, Kecelakaan kereta api, atau yang dikenal sebagai Peristiwa Luar Biasa Hebat (PLH), menjadi sorotan utama dalam pelayanan transportasi publik di Indonesia.

Peristiwa ini melibatkan berbagai jenis insiden seperti tabrakan, anjlok, terguling, atau bahkan terbakar antar kereta api.

Di sisi lain, Peristiwa Luar Biasa (PL) mencakup gangguan sarana, prasarana, cuaca buruk, atau benturan dengan transportasi lain.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Kecelakaan Kereta Api Adu Banteng, KA Turangga dan Commuterline Bandung Raya, Pihak Kemenhub Berikan Pernyataan

Indonesia sebagai negara dengan sejarah perkeretaapian yang panjang telah menjadi saksi sejumlah kecelakaan kereta api dengan varian korban meninggal dan luka yang bervariasi.

Penyebab kecelakaan melibatkan berbagai faktor, mulai dari kelalaian manusia, perlintasan kereta yang tidak lengkap, hingga perawatan kereta yang kurang baik, seperti masalah rem yang tidak berfungsi dengan baik.

Berikut adalah daftar kecelakaan kereta api di Indonesia pada tahun 2023 hingga awal 2024:

Baca Juga: Dampak Kecelakaan Kereta Api Turangga, KAI Batalkan Sembilan Perjalanan Kereta dan Alihkan Rute Sepuluh KA Lainnya

  1. KA Turangga (KA 80) tujuan Stasiun Surabaya Gubeng (30 Maret 2023): Menabrak truk pakan ternak di Jombang, Jawa Timur, akibat truk yang mogok di perlintasan. Tidak ada korban jiwa, namun lalu lintas kereta api mengalami gangguan.

  2. Kereta api Jayabaya relasi Pasar Senen – Malang (18 April 2023): Menabrak sedan di Lamongan, Jawa Timur, menewaskan 2 orang dan menyebabkan keterlambatan signifikan di koridor Semarang–Surabaya.

  3. Insiden Mobil Masuk Rel Kereta Sumpiuh–Tambak (19 April 2023): Mobil masuk ke jalur rel antara Sumpiuh–Tambak. Sopir positif narkoba, memengaruhi jadwal kereta api di koridor Kroya–Kutoarjo.

  4. Bundir di Rel Kereta Antara Klender Baru–Cakung (29 April 2023): Kasat Narkoba Polres Jakarta Raya ditemukan meninggal di petak antara Klender Baru–Cakung, diduga sebagai bunuh diri.

  5. Kecelakaan Mobil di KA Sri Tanjung (28 Juni 2023): Menabrak mobil di Banyuwangi, Jawa Timur, merusak lokomotif dan menyebabkan keterlambatan di koridor Argopuro-Banyuwangi Kota.

  6. Kecelakaan Mobil di KA Sribilah (18 Juli 2023): Menabrak mobil di Kisaran, Sumatera Utara, menewaskan 1 orang dan melukai 1 lainnya.

  7. Kecelakaan Truk di KA S8 Kuala Stabas (18 Juli 2023): Menabrak truk di Blambangan Pagar, menyebabkan kerusakan pada lokomotif dan jarak tertentu.

  8. Kecelakaan Truk di KA 112 Brantas (18 Juli 2023): Menabrak truk low bed dolly di Semarang, menyebabkan ledakan besar dan keterlambatan di koridor Cirebon–Semarang.

  9. Kereta Menabrak di KA Jayakarta 218 relasi Pasar Senen – Surabaya (29 September 2023): Menabrak forklift di Cikarang, menyebabkan anjloknya lokomotif CC 206 dan keterlambatan perjalanan.

  10. Kereta Anjlok di KA 17 Argo Semeru relasi Surabaya Gubeng – Gambir (17 Oktober 2023): Anjlok di Wates–Sentolo, menyebabkan keterlambatan dan penutupan sementara lalu lintas di jalur selatan dan tengah Pulau Jawa.

  11. Kereta Api Turangga dan Kereta Commuter Line Bandung Raya (5 Januari 2024): Dan ini adalah kecelakaan kereta api terbaru yang terjadi di petak Stasiun Cicalengka-Haurpugur, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024) pagi

Baca Juga: UPDATE Kondisi Masisinis KA Turangga Selamat, Masinis KA Bandung Raya Terjepit Loko, Proses Evakuasi Berlangsung DRAMATIS!

Kejadian-kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya keamanan dan pengawasan dalam operasional kereta api.

Peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan, serta investasi dalam perawatan infrastruktur, menjadi kunci untuk mencegah kecelakaan kereta api di masa depan.

Semua pihak terkait diharapkan dapat bekerja sama untuk menjaga keamanan dan kenyamanan dalam penggunaan transportasi kereta api.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.