Jateng

Satpol PP Kota Semarang Ungkap Penyebab Banjir Tiga Hari Berturut-turut di Kaligawe

Theo Adi Pratama | 17 November 2023, 13:40 WIB
Satpol PP Kota Semarang Ungkap Penyebab Banjir Tiga Hari Berturut-turut di Kaligawe


AKURAT.CO SEMARANG - Banjir di sekitar jalan Kaligawe Raya, Kelurahan Terboyo Kulon, Kecamatan Genuk diduga karena saluran air tertutup lima lapak pedagang liar.

Selain itu juga karena banyak sampah menumpuk.

Hal itu dijelaskan oleh Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto pada Jum'at (17/11/2023).

Baca Juga: Heboh, Chris Martin Nyeker Disini Muncul Dalam Penelusuran Google Map

Penjelasan Fajar itu berdasarkan hasil pengecekannya pada Kamis malam (16/11/2023).

Dalam pengeceken kondisi saluran mulai dari Jembatan Kaligawe hingga arah RS Sultan Agung Semarang, disimpupkan bahwa tumpukan sampah dan 5 lapak PKL tersebut penyebabnya.

"Kita cek malam hari ini dalam posisi banjir dan hujan. Dalam 3 hari terakhir hanya hujan sebentar tapi daerah Kaligawe langsung banjir. Ternyata ada lima lapak liar pedagang. Lalu ada pula banyak tumpukan sampah," kata Fajar.

Baca Juga: COSMOFEST 2023 Siap Hibur Masyarakat Surabaya, Memadukan Konser Musik Indie dengan Aksi Komedi Menarik

Keberadaan lima lapak ini, kata Fajar, jelas melanggar pasal 13 Perda No 5 Tahun 2017 tentang ketertiban umum. Dia akan memerintahkan lurah setempat memberikan teguran kepada pedagang setempat dan akan berlanjut pada pembongkaran lapak.

"Senin (21/11/2023) lapaknya kita bongkar. Karena kalau endak dibongkar nanti daerah Kaligawe banjir dan saluran air endak normal," jelasnya.

Baca Juga: Ganjaran Buruh Berjuang Pastikan Eksistensi Komnas Hubungan Industrial Wujudkan Kesejahteraan Kaum Buruh

Jika pedagang meminta tempat relokasi, pihaknya pun menyiapkan lapak di Pasar Rejomulyo. Dia hanya ingin saluran air yang terhubung ke Kali Tenggang dan Kali Sringin lancar dan normal.

"Kami Satpol PP tidak ingin kecolongan. Sebelum musim hujan ekstrem, semua bangunan yang ada di atas saluran air akan kami bongkar," tandas dia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.