Mbak Ita: Perlindungan terhadap Perempuan dan Anak adalah Pilar Penting

AKURAT.CO SEMARANG - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu mengungkapkan, perlindungan perempuan dan kepedulian terhadap anak merupakan pilar penting yang harus diperhatikan.
Mbak Ita, sapaan akrabnya mengatakan, misi daerah yang dipimpinnya adalah Kota Semarang hebat berlandaskan Pancasila dalam bingkai NKRI yang ber-bhineka tunggal ika.
Baca Juga: Sukses Konser Coldplay, Begini Kesan Mendalam Ariel dan David Noah
Menurutnya, misi tersebut mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan produktif. Termasuk pemenuhan hak dasar perlindungan kesejahteraan sosial serta hal asasi manusia (HAM) bagi masyarakat secara berkeadilan.
"Lahirlah program pengarusutamaan gender, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak. Juga kota ramah anak, Musrenbang perempuan, penguatan peran PKK, layanan perlindungan perempuan dan anak, serta Semarang kota inklusif," kata Mbak Ita, Kamis (16/11/2023).
Baca Juga: Rangkuman Chaosnya Suasana di Luar GBK Saat Konser Coldplay, Ternyata Banyak yang Terkena Scam Tiket
Mbak Ita mengatakan, dari dasar tersebut kemudian regulasi menjadi dasar atau fondasi kebijakan-kebijakan yang berjalan dengan baik.
Dapat dilihat terbitnya Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwal) dan Surat Edaran (SE) tentang Pengarusutamaan Gender di Kota Semarang.
"Bahkan, belum lama ini Perda perlindungan dan pemberdayaan perempuan sudah disahkan oleh DPRD Kota Semarang. Ini berkat semua stakeholder dan tim bergerak bersama," ujarnya.
Mbak Ita turut menyebutkan sejumlah inovasi-inovasi keberpihakan terhadap perempuan dan anak. Satu di antaranya yaitu, Aplikasi Sistem Informasi dan Komunikasi Tindak Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (ASIK PAK).
Baca Juga: Dorong Penurunan Angka Unmet Need dan Peningkatan KB Pasca Persalinan, Ini Strategi BKKBN
"Aplikasi ini membuat kami tahu data kekerasan terhadap perempuan dan anak, inovasi ini belum sepenuhnya, tetapi niat kami akan selalu membuat berkelanjutan bahkan perbaikan ke depannya," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








