Kartu Tani Diharapkan Mampu Bangkitkan Perekonomian Para Petani di Demak

AKURAT.CO– Pemerintah terus mendorong petani dalam berbagai hal terutama dalam bidang peningkatan hasil pertanian. Salah satunya adalah dengan memperkenalkan kartu tani yang digadang-gadang mempermudah para petani meningkatkan hasil pertanian mereka.
Dijelaskan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Demak Agus Herawan bahwa Kartu tani ini adalah alat transaksi berupa kartu nantinya difungsikan sebagai sarana untuk melakukan penebusan pupuk subsidi bagi petani.
“Dalam kartu tani terdapat jumlah alokasi pupuk bersubsidi yang dapat ditebus oleh petani. Petani menebus pupuk bersubsidi tersebut pada kios pupuk lengkap (KPL) yang telah ditunjuk. KPL memproses dengan pembacaan alokasi pupuk melalui mesin EDC,” terang Agus.
Baca Juga: Grup Heavy Metal Sepultura Siap Menggebrak Yogyakarta Dalam Event Jogjarockarta
Selanjutnya pada minggu kemarin, PPL BPP Wonosalam Deni Hestina bersama dengan Petugas dari BRI melaksanakan pembagian kartu tani di desa Karangrowo Kecamatan Wonosalam Demak.
Kartu tani yang diterimakan adalah untuk petani yang sudah terdaftar dalam daftar penerima kartu tani jadi dari BRI.
“Ada sebanyak 63 kartu tani yang dibagikan untuk itu penerima kartu wajib hadir secara pribadi dengan membawa identitas dan tidak dapat diwakilkan,” ujar Deni.
Selanjutnya dengan menggunakan kartu tani tersebut, semua laporan terkait penebusan pupuk bersubsidi akan terekam secara elektronik oleh sistem.
Kartu tani juga dapat berfungsi layaknya kartu ATM, yaitu dapat untuk transfer, tarik tunai dan menabung. Selain itu, penggunaan kartu tani ini sebenarnya dapat bermanfaat untuk mengurangi transaksi secara tunai, atau cashless.
Baca Juga: KSPPS BMT Insan Mandiri Membuka Lowongan Pekerjaan Marketing, Cek Kualifikasinya!
Dijelaskan pula kepada para petani, bahwa manfaat Kartu Tani ini sangat besar dan tentu saja banyak sekali manfaat bagi para Petani. Diantaranya adalah kepastian ketersediaan pupuk dari saprotan baik yang bersubsidi maupun yang nonsubsidi.
Selanjutnya adalah kemudahan di bidang penjualan hasil panen oleh off taker (tanpa melalui perantara); kemudahan akses pembiayaan (KUR).
Selain itu juga menumbuhkan kebiasaan menabung (tidak konsumtif), biaya simpanan lebih ringan, mendapatkan program Prona (BPN), kemudahan mendapatkan subsidi (Kemenkeu, Kementan, Kemenkop), dan kemudahan mendapatkan bansos. (ADV/Pemkab Demak)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Peringkat FIFA Oman vs Indonesia Malam Ini: Jika Menang, Seri, atau Kalah, Posisi Timnas Garuda Bisa Berubah
- 2iPhone 18 Pro Bocor di Internet, Warna Dark Cherry Jadi Daya Tarik Utama
- 3Barcelona Siapkan Siasat Licik: Tawar Rashford Rp 260 Miliar, MU Dipojokkan Demi Bebaskan Gaji
- 4Terungkap! Ini Alasan Thom Haye Tidak Diturunkan Saat Indonesia vs Oman, Ternyata Masih Jalani Sanksi FIFA
- 5Man City dan Bayern Saling Sikut Rekrut Bek Chelsea, Maresca Ingin Reuni dengan Mantan Anak Buah
- 6Terungkap! Ini Alasan Layvin Kurzawa Tinggalkan Persib Bandung! Dua Pemain Asing Lain Segera Menyusul?
- 7Shearer Buka Suara: Sandro Tonali Bisa ke MU Jika Dua Syarat Ini Terpenuhi, Bandrol £90 Juta!
- 8Morgan Rogers Siap Gabung Arsenal, Roy Keane: 'Dia Mengingatkan Saya pada Paul Gascoigne'
- 9Bukan Sekadar Ganti Pelatih, Liverpool Siap Rekrut 5 Pemain Baru di Era Iraola
- 10Newcastle Sikat Brighton, Tottenham, dan Chelsea: Resmi Amankan Kiper Masa Depan Prancis







