Kartu Tani Diharapkan Mampu Bangkitkan Perekonomian Para Petani di Demak

AKURAT.CO– Pemerintah terus mendorong petani dalam berbagai hal terutama dalam bidang peningkatan hasil pertanian. Salah satunya adalah dengan memperkenalkan kartu tani yang digadang-gadang mempermudah para petani meningkatkan hasil pertanian mereka.
Dijelaskan oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Demak Agus Herawan bahwa Kartu tani ini adalah alat transaksi berupa kartu nantinya difungsikan sebagai sarana untuk melakukan penebusan pupuk subsidi bagi petani.
“Dalam kartu tani terdapat jumlah alokasi pupuk bersubsidi yang dapat ditebus oleh petani. Petani menebus pupuk bersubsidi tersebut pada kios pupuk lengkap (KPL) yang telah ditunjuk. KPL memproses dengan pembacaan alokasi pupuk melalui mesin EDC,” terang Agus.
Baca Juga: Grup Heavy Metal Sepultura Siap Menggebrak Yogyakarta Dalam Event Jogjarockarta
Selanjutnya pada minggu kemarin, PPL BPP Wonosalam Deni Hestina bersama dengan Petugas dari BRI melaksanakan pembagian kartu tani di desa Karangrowo Kecamatan Wonosalam Demak.
Kartu tani yang diterimakan adalah untuk petani yang sudah terdaftar dalam daftar penerima kartu tani jadi dari BRI.
“Ada sebanyak 63 kartu tani yang dibagikan untuk itu penerima kartu wajib hadir secara pribadi dengan membawa identitas dan tidak dapat diwakilkan,” ujar Deni.
Selanjutnya dengan menggunakan kartu tani tersebut, semua laporan terkait penebusan pupuk bersubsidi akan terekam secara elektronik oleh sistem.
Kartu tani juga dapat berfungsi layaknya kartu ATM, yaitu dapat untuk transfer, tarik tunai dan menabung. Selain itu, penggunaan kartu tani ini sebenarnya dapat bermanfaat untuk mengurangi transaksi secara tunai, atau cashless.
Baca Juga: KSPPS BMT Insan Mandiri Membuka Lowongan Pekerjaan Marketing, Cek Kualifikasinya!
Dijelaskan pula kepada para petani, bahwa manfaat Kartu Tani ini sangat besar dan tentu saja banyak sekali manfaat bagi para Petani. Diantaranya adalah kepastian ketersediaan pupuk dari saprotan baik yang bersubsidi maupun yang nonsubsidi.
Selanjutnya adalah kemudahan di bidang penjualan hasil panen oleh off taker (tanpa melalui perantara); kemudahan akses pembiayaan (KUR).
Selain itu juga menumbuhkan kebiasaan menabung (tidak konsumtif), biaya simpanan lebih ringan, mendapatkan program Prona (BPN), kemudahan mendapatkan subsidi (Kemenkeu, Kementan, Kemenkop), dan kemudahan mendapatkan bansos. (ADV/Pemkab Demak)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Apakah Besok Senin 24 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama Maulud Nabi? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 2Yadea RS20 Resmi Dijual Rp16,6 Juta, Motor Listrik Retro Bisa Tempuh hingga 80 Km
- 3Angin Segar Liverpool! PSG Mulai Luluh, Dua Bintang Siap ke Anfield
- 4Arsenal Siap Korbankan Gabriel Jesus, Napoli Bergerak Cepat! Como Bidik Striker Chelsea! Bursa Transfer Eropa Memanas
- 5Persib Juara Dewata Challenge Series 2026! Bangkit dari Ketertinggalan, Obati Kegagalan di Piala Presiden
- 6Chelsea vs Manchester United: Duel Perburuan Gelandang Prancis Manu Koné
- 7Jamie Gittens Diprediksi Bertahan di Chelsea Usai Roma Beralih ke Target Lain
- 8Barcelona Beralih ke Gyokeres setelah Alvarez Buntu, Arsenal Siap Melepas?
- 9Manchester United dan Arsenal Dapat Angin Segar di Bursa Transfer Bek Brugge
- 10Bom! Al Hilal Sepakat dengan Pedro Neto, Chelsea Siap Lepas dengan Harga €60 Juta






