Wamentan: Sederhanakan Aturan, Distribusi Pupuk Bersubsidi Langsung ke Petani

AKURAT.CO, Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Republik Indonesia, Sudaryono berkomitmen untuk mempermudah proses pendistribusian pupuk bersubsidi guna mewujudkan swsembada pangan seperti yang menjadi fokus Kabinet Merah Putih di bawah kepeminpinan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggodok Peraturan Presiden (Perpres) sebagai pengganti banyaknya peraturan yang selama ini mengatur tata kelola kebijakan pupuk bersubsidi.
Hal ini diungkapkan Wamentan saat menjadi pembicara kunci (keynote speaker) di acara "Muktamar Ilmu Pengetahuan Kedua 2024" yang diselenggarakan oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, di Surakarta, Sabtu (7/12/2024).
"Pupuk bersubsidi itu yang turut mengatur 12 Kementerian dan ada 145 aturan. Belum lagi birokrasinya yang berjenjang," ujar Wamentan.
Baca Juga: Gilbert Agius Puas, PSIS Semarang Tahan Borneo FC
Ia pun menjelaskan, sebelumnya atau di tahun 2024, Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi diusulkan dari tingkat paling bawah, yaitu Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) ke Dinas Pertanian Kabupaten/Kota melalui Penyuluh yang ada di masing-masing daerah.
RDKK tersebut didata di Dinas Pertanian, dan kemudian dilaporkan ke Bupati/Walikota. Pimpinan yang ada di Kabupaten/Kota inilah selanjutnya mengirim usulan ke Gubernur dan diajukan ke Kementerian Pertanian (Kementan).
Setelah alokasi pupuk bersubsidi disetujui Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Kementan mengirimkan SK ke Gubernur yang kemudian di-breakdown.
Gubernur selanjutnya membuat SK yang dikirim ke Kabupaten/Kota dan menjadi dasar pembuatan SK oleh Bupati/Walikota. SK Bupati/Walikota inilah yang menjadi dasar untuk penyaluran pupuk bersubsidi.
"Surat Keputusannya belum sampai, petani sudah panen. Artinya selama semester pertama, Januari sampai Juni, petani di Kabupaten/Kota itu tidak mendapatkan pupuk sama sekali, karena SK saja belum selesai," ungkap Wamentan.
"Makanya selalu ‘ga ada pupuk pak, ga ada pupuk pak’. Padahal kuotanya ada, pupuknya cukup, tapi ga nyampai. Bahkan karena perlu SK dan lain-lainnya itu, sudah tengah tahun SK-nya belum selesai," imbuhnya.
Untuk itu, tambahnya, Pemerintah akan menyederhanakan regulasi tersebut. Sehingga pupuk bersubsidi sudah bisa didapatkan petani saat dibutuhkan atau di awal tahun.
"Keruwetan ini semua kemudian dipangkas, disederhanakan. (Setelah alokasi ditetapkan Pemerintah bersama DPR, Ref) Dari pabrik langsung ke Gapoktan/Pengecer dan Petani. Tidak pakai (SK, Red) kesana kemari.
Dipastikan kita bersiap, dimulai dengan tahun tahun 2025 nanti tanggal 1 Januari 2025 sistem itu akan diberlakukan secepat mungkin," kata Wamentan.
Terakhir, ia juga memastikan ada perubahan dalam birokrasi di Penyuluh. Jika selama ini Penyuluh di bawah instruksi Bupati/Walikota dan Gubernur, tahun depan akan langsung di bawah instruksi Kementan.
"Penyuluh yang selama ini dikomando oleh Bupati dan Gubernur. Nantinya ditarik Kementerian Pertanian satu komando. Ketahanan pangan ini sangat vital, sehingga tidak bisa ditawar dan harus satu komando. Yang lain tinggal melaksanakan," ujar Wamentan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 7Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?









