Jateng

Misteri Pantangan dan Larangan yang Masih Bertahan di Desa Slangit: Tradisi yang Tetap Terjaga di Masa Modern

Theo Adi Pratama | 23 Februari 2024, 10:00 WIB
Misteri Pantangan dan Larangan yang Masih Bertahan di Desa Slangit: Tradisi yang Tetap Terjaga di Masa Modern

AKURAT.CO Misteri, Warga Desa Slangit, Kecamatan Klangenan, memiliki sebuah pantangan yang diwariskan secara turun-temurun, yaitu dilarang menikah dengan warga Desa Panguragan, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon.

Pantangan ini masih dijaga dengan ketat oleh penduduk asli Desa Slangit hingga saat ini, sebagai sebuah amanah dari leluhur mereka.

Meskipun Desa Panguragan sudah mengalami pemekaran menjadi beberapa desa, termasuk Panguragan Kulon, Wetan, dan Lor, warga Desa Slangit tetap memegang teguh pantangan tersebut.

Baca Juga: Misteri yang Menyelimuti Situs Watu Gilang: Jejak Misterius Adanya Kendaraan Terbang dalam Mitologi Jawa Kuno

Menurut Kepala Desa Slangit, Sura Maulana, melanggar pantangan tersebut berarti harus menunggu tiga waktu yang ditetapkan.

Pertama, calon pengantin harus menunggu hingga tanah Panguragan terlihat dari Desa Slangit. Kedua, ketika tidak ada lagi gundukan tanah kecil yang menyerupai bukit di sekitar.

Dan yang terakhir, ketika tidak ada genangan air di pesawahan. Tanda-tanda tersebut menegaskan bahwa persyaratan untuk menikah dengan warga Panguragan belum terpenuhi.

Baca Juga: Memecahkan Misteri Geger Walaing: Keajaiban dan Intrik yang Pernah Terjadi Pada Situs Ratu Boko

Larangan ini memiliki akar yang kuat dalam sejarah dan tradisi leluhur Desa Slangit dan Panguragan.

Meskipun mungkin terdengar sebagai pantangan yang aneh bagi beberapa orang, hampir seluruh warga Desa Slangit percaya akan konsekuensi negatif yang akan terjadi jika larangan tersebut dilanggar.

Selain larangan menikah dengan warga Panguragan, ada juga larangan lain di Desa Slangit, seperti larangan menjual nasi kepada konsumen.

Baca Juga: Mengungkap Sisi Misteri dan juga Legenda Arca Dwarapala: Penjaga Setia Pada Bangunan Suci

Pedagang makanan di desa tersebut hanya menyediakan lauk pauk tanpa nasi, dan jika ada yang memaksa ingin nasi, mereka akan diberikan secara sukarela tetapi tidak dimasukkan dalam bon pembayaran.

Larangan ini juga dijaga dengan ketat oleh warga sebagai amanah turun-temurun.

Tidak hanya itu, larangan menanam pohon cabai, beras ketan hitam, dan labu putih juga diberlakukan di Desa Slangit.

Tanaman-tanaman ini dianggap membawa sial bagi seluruh penduduk desa jika ada yang melanggarnya.

Meskipun bagi beberapa orang larangan ini mungkin terdengar aneh atau tidak masuk akal, bagi warga Desa Slangit, menjaga tradisi dan amanah leluhur adalah hal yang sangat penting.

Mereka percaya bahwa melanggar larangan tersebut akan membawa konsekuensi negatif bagi diri mereka dan seluruh komunitas mereka, sehingga pantangan tersebut tetap dijaga dengan ketat hingga saat ini.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.