Warga Tayu Kabupaten Pati Kena OTT Polisi Saat Transaksi Sabu Sebesar 11,72 Gram

JATENG.AKURAT.CO, Seorang pria berinisial BU (57), warga Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pati.
Penangkapan dilakukan pada Rabu (21/1) sekitar pukul 18.30 WIB, di pinggir Jalan Pati-Tayu, Desa Ngepungrojo, Kecamatan Pati, saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Dari tangan BU yang diduga berperan sebagai perantara peredaran sabu, petugas mengamankan barang bukti berupa sabu dengan berat bruto 11,72 gram.
Narkotika tersebut dikemas dalam 21 paket plastik klip yang dibungkus tisu dan dilakban merah.
Selain itu, polisi juga menyita satu unit handphone yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pembeli dan pemasok.
Kasat Resnarkoba Polresta Pati, Kompol Agus Budi Yuwono, menjelaskan, bahwa OTT ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat tentang aktivitas tersangka.
"Kami melakukan penyelidikan mendalam setelah mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan kerap menjadi penyedia sekaligus perantara sabu," ujarnya, pada Senin (26/1).
Dari hasil interogasi awal, BU mengakui bahwa sabu yang dikuasainya akan diedarkan dan bukan hanya untuk penggunaan pribadi.
Karena berat barang bukti melebihi lima gram, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal enam tahun penjara hingga seumur hidup.
Saat ini, tersangka dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polresta Pati untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga tengah menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat, termasuk mencari pemasok di atasnya.
"Kami masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap seluruh rantai peredarannya," tandas Kompol Agus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 7Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?
- 10FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional








