Jateng

Pelaku Pembunuhan Lansia di Purbalingga Diduga Alami Gangguan Jiwa

Theo Adi Pratama | 2 Oktober 2025, 10:31 WIB
Pelaku Pembunuhan Lansia di Purbalingga Diduga Alami Gangguan Jiwa

JATENG.AKURAT.CO, Polres Purbalingga tengah melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan sepasang suami-istri lansia di RT 02, RW 09 Dusun Karangkemiri, Desa Balareksa, Kecamatan Karangmoncol.

Pelaku berinisial MA(23) berhasil ditahan di Mapolres Purbalingga, dan ada indikasi mengalami gangguan jiwa.

Hal itu dikatakan langsung oleh Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar yang didampingi Wakalpolres Kompol Agus Amjat, Kasat Reskrim AKP Siswanto, dan Kasi Humas AKP Setyo Hadi saat jumpa pers dengan awak media, Rabu (1/10) di Aula Mapolres Purbalingga.

Kapolres mengatakan, dua korban yang meninggal dunia pasangan suami istri berinisial CS (74), dan SS (70) merupakan saudara pelaku.

"Korban dan pelaku masih saudara, rumahnya juga bersebelahan," katanya.

Ia mengungkapkan, pelaku disebut sebut mengalami gangguan jiwa, dan polisi menemukan obat-obatan dirumah pelaku.

Sebelum membunuh kedua korban dengan membacoknya, pelaku juga sempat melukai dua kerabat lainnya TL(31) dan SM (41), namun keduanya berhasil melarikan diri.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.