Jateng

Penghuni Rusunawa Sawah Besar Diserang OTK Bersajam, Polisi Buru Pelaku, Korban Dibawa ke Rumah Sakit

Theo Adi Pratama | 3 Maret 2025, 19:45 WIB
Penghuni Rusunawa Sawah Besar Diserang OTK Bersajam, Polisi Buru Pelaku, Korban Dibawa ke Rumah Sakit

JATENG.AKURAT.CO, Warga Rusunawa Tower 1 Kelurahan Sawah Besar, Gayamsari, Semarang menjadi korban pengeroyokan oleh orang tak dikenal (OTK), Minggu (2/2/2025) sekitar pukul 00.15 WIB.  

Korban diketahui bernama Romo, 50. Ia dikeroyok di parkiran rusunawa tersebut.

Akibatnya, korban menderita luka parah dan dilarikan ke RSUP dr Kariadi Semarang.

Informasi yang diperoleh, kejadian itu diketahui saat saksi Ari Mudianto, 44, sekuriti rusunawa setempat sedang patroli keliling rusunawa.

Saat itu, ia melihat sekitar lima orang mengendarai tiga sepeda motor dan membawa senjata tajam datang di pintu masuk rusunawa.

Khawatir terjadi sesuatu, rombongan tersebut dicegah warga yang sedang nongkrong di pos sekuriti.

Saat itu, salah satu pelaku turun lalu menuju pos sekuriti.

Pelaku tersebut mengaku hendak menemui korban Romo. Salah satu pelaku didampingi sekuriti lalu menuju tempat tinggal Romo.

Tak berselang lama, Romo dan anaknya turun rusunawa menuju pos sekuriti untuk bertemu kelima pelaku. Mereka pun terlibat berbincangan.

Entah apa yang dibicarakan, kemudian korban Romo disuruh kembali ke rusunawa. Namun tak diduga, pelaku mengejar sambil membawa senjata tajam.

Tanpa mampu menghindar, korban dibacok. Berikutnya, dua teman pelaku yang lain ikut mengeroyok Romo.

Korban Romo sempat merebut senjata tajam yang dibawa pelaku. Lalu korban Romo menyerang balik pelaku.

Ribut-ribut itu pun menyita perhatian warga yang berdatangan untuk melerai. Korban Romo dilarikan ke rumah sakit.

Kejadian itu pun dilaporkan ke Polsek Gayamsari. Hingga kemarin, kasus pengeroyokan ini masih dalam penyelidikan petugas. Polisi menyita barang bukti tiga senjata tajam. 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.