BNNP Jateng Ungkap Peredaran Sabu Seberat 703 Gram di Kabupaten Pekalongan, Tersangka Diancam Hukuman Mati

Akurat.co - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah kembali berhasil mengungkap kasus narkotika golongan I jenis sabu 703 gram di Kabupaten pekalongan.
Ketua BNNP Jateng, Dr H Agus Rohmat SIK SH M Hum menceritakan kronologi terungkapnya kasus ini.
Dia menjelaskan pada hari Senin tanggal tanggal 14 Oktober 2024, Tim Pemberantasan BNNK Batang kembali mendapatkan informasi terkait adanya dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Setelah itu dilakukan koordinasi dengan Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jateng dan dilakukan penyelidikan," jelasnya.
Selanjutnya, pukul 11.30 WIB, Tim Gabungan berhasil mengamankan seseorang berinisial MS als OPIK als PILUS di Paesan Utara RT 03/ RW 05 Desa Kedungwuni Barat Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan.
Setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan warga setempat, di dalam kamar rumah MS als OPIK als PILUS ditemukan barang bukti narkotika berupa 5 (lima) buah plastik warna merah berisi narkotika jenis sabu dengan masing-masing berat 108 gram dan 3 (tiga) buah plastik warna merah berisi narkotika jenis sabu masing-masing berat 55 gram.
Selain itu juga ditemukan 1 (satu) buah sedotan warna hitam di dalamnya berisi narkotika jenis sabu seberat 0,37 gram. Total BB narkotika jenis sabu yang disita dari Tersangka adalah 703 gram.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang terjadi di Dusun Kauman Kesesi Kecamatan Kesesi Pekalongan pada tanggal 2 September 2024 dengan Tersangka MR als SINTE.
Kepada Tersangka dilakukan proses penyidikan oleh Penyidik BNN Provinsi Jawa Tengah dan disangkakan primer pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Yadea RS20 Resmi Dijual Rp16,6 Juta, Motor Listrik Retro Bisa Tempuh hingga 80 Km
- 2Angin Segar Liverpool! PSG Mulai Luluh, Dua Bintang Siap ke Anfield
- 3Arsenal Siap Korbankan Gabriel Jesus, Napoli Bergerak Cepat! Como Bidik Striker Chelsea! Bursa Transfer Eropa Memanas
- 4Persib Juara Dewata Challenge Series 2026! Bangkit dari Ketertinggalan, Obati Kegagalan di Piala Presiden
- 5Chelsea vs Manchester United: Duel Perburuan Gelandang Prancis Manu Koné
- 6Barcelona Beralih ke Gyokeres setelah Alvarez Buntu, Arsenal Siap Melepas?
- 7Apakah Besok Senin 24 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama Maulud Nabi? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Manchester United dan Arsenal Dapat Angin Segar di Bursa Transfer Bek Brugge
- 9Jamie Gittens Diprediksi Bertahan di Chelsea Usai Roma Beralih ke Target Lain
- 10Bom! Al Hilal Sepakat dengan Pedro Neto, Chelsea Siap Lepas dengan Harga €60 Juta










