BNNP Jateng Ungkap Peredaran Sabu Seberat 703 Gram di Kabupaten Pekalongan, Tersangka Diancam Hukuman Mati

Akurat.co - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah kembali berhasil mengungkap kasus narkotika golongan I jenis sabu 703 gram di Kabupaten pekalongan.
Ketua BNNP Jateng, Dr H Agus Rohmat SIK SH M Hum menceritakan kronologi terungkapnya kasus ini.
Dia menjelaskan pada hari Senin tanggal tanggal 14 Oktober 2024, Tim Pemberantasan BNNK Batang kembali mendapatkan informasi terkait adanya dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Setelah itu dilakukan koordinasi dengan Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jateng dan dilakukan penyelidikan," jelasnya.
Selanjutnya, pukul 11.30 WIB, Tim Gabungan berhasil mengamankan seseorang berinisial MS als OPIK als PILUS di Paesan Utara RT 03/ RW 05 Desa Kedungwuni Barat Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan.
Setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan warga setempat, di dalam kamar rumah MS als OPIK als PILUS ditemukan barang bukti narkotika berupa 5 (lima) buah plastik warna merah berisi narkotika jenis sabu dengan masing-masing berat 108 gram dan 3 (tiga) buah plastik warna merah berisi narkotika jenis sabu masing-masing berat 55 gram.
Selain itu juga ditemukan 1 (satu) buah sedotan warna hitam di dalamnya berisi narkotika jenis sabu seberat 0,37 gram. Total BB narkotika jenis sabu yang disita dari Tersangka adalah 703 gram.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang terjadi di Dusun Kauman Kesesi Kecamatan Kesesi Pekalongan pada tanggal 2 September 2024 dengan Tersangka MR als SINTE.
Kepada Tersangka dilakukan proses penyidikan oleh Penyidik BNN Provinsi Jawa Tengah dan disangkakan primer pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Update Rute Macet Hari Ini 14 Oktober 2026: Pulang Kerja Sore Ini Semarang dan Solo Macet Parah, Ini Jalur Tikusnya
- 7Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Macet
- 8Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Cek Rute Macet Kota Surabaya 14 Oktober 2026: Proyek Drainase Jadi Biang Kerok, Titik Mana yang Harus Dihindari?










