BNNP Jateng Ungkap Peredaran Sabu Seberat 703 Gram di Kabupaten Pekalongan, Tersangka Diancam Hukuman Mati

Akurat.co - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah kembali berhasil mengungkap kasus narkotika golongan I jenis sabu 703 gram di Kabupaten pekalongan.
Ketua BNNP Jateng, Dr H Agus Rohmat SIK SH M Hum menceritakan kronologi terungkapnya kasus ini.
Dia menjelaskan pada hari Senin tanggal tanggal 14 Oktober 2024, Tim Pemberantasan BNNK Batang kembali mendapatkan informasi terkait adanya dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Pekalongan.
Setelah itu dilakukan koordinasi dengan Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jateng dan dilakukan penyelidikan," jelasnya.
Selanjutnya, pukul 11.30 WIB, Tim Gabungan berhasil mengamankan seseorang berinisial MS als OPIK als PILUS di Paesan Utara RT 03/ RW 05 Desa Kedungwuni Barat Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan.
Setelah dilakukan penggeledahan dengan disaksikan warga setempat, di dalam kamar rumah MS als OPIK als PILUS ditemukan barang bukti narkotika berupa 5 (lima) buah plastik warna merah berisi narkotika jenis sabu dengan masing-masing berat 108 gram dan 3 (tiga) buah plastik warna merah berisi narkotika jenis sabu masing-masing berat 55 gram.
Selain itu juga ditemukan 1 (satu) buah sedotan warna hitam di dalamnya berisi narkotika jenis sabu seberat 0,37 gram. Total BB narkotika jenis sabu yang disita dari Tersangka adalah 703 gram.
Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang terjadi di Dusun Kauman Kesesi Kecamatan Kesesi Pekalongan pada tanggal 2 September 2024 dengan Tersangka MR als SINTE.
Kepada Tersangka dilakukan proses penyidikan oleh Penyidik BNN Provinsi Jawa Tengah dan disangkakan primer pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Peringkat FIFA Oman vs Indonesia Malam Ini: Jika Menang, Seri, atau Kalah, Posisi Timnas Garuda Bisa Berubah
- 2iPhone 18 Pro Bocor di Internet, Warna Dark Cherry Jadi Daya Tarik Utama
- 3Barcelona Siapkan Siasat Licik: Tawar Rashford Rp 260 Miliar, MU Dipojokkan Demi Bebaskan Gaji
- 4Terungkap! Ini Alasan Thom Haye Tidak Diturunkan Saat Indonesia vs Oman, Ternyata Masih Jalani Sanksi FIFA
- 5Man City dan Bayern Saling Sikut Rekrut Bek Chelsea, Maresca Ingin Reuni dengan Mantan Anak Buah
- 6Terungkap! Ini Alasan Layvin Kurzawa Tinggalkan Persib Bandung! Dua Pemain Asing Lain Segera Menyusul?
- 7Shearer Buka Suara: Sandro Tonali Bisa ke MU Jika Dua Syarat Ini Terpenuhi, Bandrol £90 Juta!
- 8Morgan Rogers Siap Gabung Arsenal, Roy Keane: 'Dia Mengingatkan Saya pada Paul Gascoigne'
- 9Bukan Sekadar Ganti Pelatih, Liverpool Siap Rekrut 5 Pemain Baru di Era Iraola
- 10Newcastle Sikat Brighton, Tottenham, dan Chelsea: Resmi Amankan Kiper Masa Depan Prancis








