Polres Pekalongan Kota Ungkap 5 Kasus Narkoba dan Menangkap 7 Tersangka selama November 2023

AKURAT.CO, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pekalongan Kota, Polda Jateng mengungkap 5 (lima) kasus narkoba dan menangkap 7 (tujuh) tersangka selama periode bulan November 2023 ini.
Kelima kasus tersebut terdiri dari 2 (dua) kasus peredaran dan atau penyalahgunaan narkotika jenis Sabu, dan 3 (Tiga) kasus psikotropika dan obat-obatan terlarang.
Kapolres Pekalongan Kota, Polda Jateng AKBP A Recky melalui Kasatresnarkoba Iptu Iwan Sujarwadi saat melaksanakan Konferensi Pers di Serambi Mapolres Pekalongan Kota mengatakan selama November 2023 ini Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota mengungkap tindak pidana narkotika dan psikotropika.
Baca Juga: Demak Job Fair Diharapkan Tekan Angka Pengangguran di Kota Wali
"Total ada Lima kasus dengan Tujuh tersangka,” ujarnya, Jum'at (1/12/2023).
Barang bukti yang diamankan dari lima kasus itu berupa Sabu dengan berat bruto ± 23, 56 gram, serta ratusan butir Pil Alprazolam, barang bukti lainnya juga diamankan adalah peralatan yang digunakan pelaku seperti plastik Klip, Pipet kaca, Bong serta Handphone yang digunakan oleh pelaku sebagai Alat Komunikasi
Ancaman Pidananya Untuk Kasus Narkotikanya minimal 5 (lima) tahun Penjara dan untuk psikotropika Ancaman Pidananya Maksimalnya ada yang 20 (Dua puluh) tahun Penjara.
Baca Juga: Jawa Tengah di Bawah Ancaman Cuaca Ekstrem, BMKG Sarankan Kewaspadaan
"Sampai saat ini kami terus berupaya, berupaya untuk mengungkap baik jaringan, pengedar maupun pengguna, untuk pengguna, kami upayakan untuk rehap, dengan menggandeng dari BNN sehingga nantinya pengguna tersebut benar benar terlepas dari jeratan Narkotika maupun psikotropika," tambahnya.
Dengan adanya pengungkapan kasus oleh Satresnarkoba Polres Pekalongan Kota ini, Kasatresnarkoba Iptu Iwan Sujarwadi menambahkan, tidak lepas dari peran serta masyarakat yang selalu memberikan informasi, tentunya kami ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi ke jajarannya terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Peringkat FIFA Oman vs Indonesia Malam Ini: Jika Menang, Seri, atau Kalah, Posisi Timnas Garuda Bisa Berubah
- 2iPhone 18 Pro Bocor di Internet, Warna Dark Cherry Jadi Daya Tarik Utama
- 3Barcelona Siapkan Siasat Licik: Tawar Rashford Rp 260 Miliar, MU Dipojokkan Demi Bebaskan Gaji
- 4Terungkap! Ini Alasan Thom Haye Tidak Diturunkan Saat Indonesia vs Oman, Ternyata Masih Jalani Sanksi FIFA
- 5Man City dan Bayern Saling Sikut Rekrut Bek Chelsea, Maresca Ingin Reuni dengan Mantan Anak Buah
- 6Terungkap! Ini Alasan Layvin Kurzawa Tinggalkan Persib Bandung! Dua Pemain Asing Lain Segera Menyusul?
- 7Shearer Buka Suara: Sandro Tonali Bisa ke MU Jika Dua Syarat Ini Terpenuhi, Bandrol £90 Juta!
- 8Morgan Rogers Siap Gabung Arsenal, Roy Keane: 'Dia Mengingatkan Saya pada Paul Gascoigne'
- 9Bukan Sekadar Ganti Pelatih, Liverpool Siap Rekrut 5 Pemain Baru di Era Iraola
- 10Newcastle Sikat Brighton, Tottenham, dan Chelsea: Resmi Amankan Kiper Masa Depan Prancis








