Seorang Pria Diancam 20 Tahun Penjara Gara-gara Edarkan Ganja di Klaten

Akurat.co - Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Jawa Tengah mengungkap kasus peredaran narkoba golongan I jenis ganja 115 gram di Kabupaten Klaten.
Kepala BNNP Jateng, Agus Rohmat mengatakan pada hari Rabu tanggal 02 Oktober 2024, Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Jawa Tengah menerima informasi dari Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumatera Barat.
"Informasi tersebut menjelaskan bahwa ada paket ditujukan ke sebuah alamat di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah yang diduga berisi narkotika jenis ganja," ujar Agus saat konferensi pers pada Kamis (7/11/2024).
Selanjutnya Tim BNNP Jateng melaksanakan joint operation dengan BNN Kota Surakarta, Kanwil DJBC Jateng DIY dan Kantor Bea Cukai Surakarta untuk melaksanakan penyelidikan.
Lalu pada hari Sabtu tanggal 05 Oktober 2024 sekira pukul 13.15 WIB Tim Gabungan berhasil mengamankan 1 orang laki-laki berinisial GNF di Mojayan RT/RW 03/03 Kelurahan Mojayan Kecamatan Klaten Tengah Kabupaten Klaten.
"Dari tangan GNF Tim Gabungan berhasil menyita 1 (satu) bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis ganja dan setelah ditimbang beratnya 115 gram," tuturnya.
Kepada Tersangka dilakukan proses penyidikan oleh Penyidik BNN Provinsi Jawa Tengah dan disangkakan primer pasal 114 ayat (1) subsider pasal 111 ayat (1) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Peringkat FIFA Oman vs Indonesia Malam Ini: Jika Menang, Seri, atau Kalah, Posisi Timnas Garuda Bisa Berubah
- 2iPhone 18 Pro Bocor di Internet, Warna Dark Cherry Jadi Daya Tarik Utama
- 3Barcelona Siapkan Siasat Licik: Tawar Rashford Rp 260 Miliar, MU Dipojokkan Demi Bebaskan Gaji
- 4Tanda Bansos Kamu Sudah Diterima dan Siap Diambil! Lakukan Cek dengan 3 Cara Mudah Ini
- 5Terungkap! Ini Alasan Thom Haye Tidak Diturunkan Saat Indonesia vs Oman, Ternyata Masih Jalani Sanksi FIFA
- 6Man City dan Bayern Saling Sikut Rekrut Bek Chelsea, Maresca Ingin Reuni dengan Mantan Anak Buah
- 7Terungkap! Ini Alasan Layvin Kurzawa Tinggalkan Persib Bandung! Dua Pemain Asing Lain Segera Menyusul?
- 8Shearer Buka Suara: Sandro Tonali Bisa ke MU Jika Dua Syarat Ini Terpenuhi, Bandrol £90 Juta!
- 9Gagal Move On, Manchester United Siap Bajak Elliot Anderson dari Bawah Hidung City
- 10Morgan Rogers Siap Gabung Arsenal, Roy Keane: 'Dia Mengingatkan Saya pada Paul Gascoigne'







