Jateng

45 liter Ciu dan 30 liter Tuak Diamanakan Polsek Ajibarang Banyumas

Theo Adi Pratama | 22 Januari 2024, 14:51 WIB
45 liter Ciu dan 30 liter Tuak Diamanakan Polsek Ajibarang Banyumas

AKURAT.CO, Sebanyak 45 liter ciu dan 30 liter tuak berhasil diamankan Polsek Ajibarang, Polresta Banyumas, dan Polda Jateng dalam operasi cipta kondisi yang dipimpin langsung Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto. 

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Ajibarang AKP Heri Sudaryanto mengatakan razia miras itu dilakukan dalam rangka operasi cipta kondisi untuk mencegah penyakit masyarakat khususnya di wilayah Polsek Ajibarang.

“Kami telah merazia beberapa warung dikomplek Terminal Bus Ajibarang dan berhasil mengamankan total 45 liter ciu, 30 liter tuak dan minuman keras berbagai merk,” ungkap Kapolsek saat dikonfirmasi, Senin (22/1/2024).

Baca Juga: Aturan Keluar Masuk Gedung DPRD Kota Semarang Menuai Reaksi Dari Staf Fraksi

Ia menyebut, puluhan liter ciu dan tuak beserta pemiliknya langsung diamankan ke Mapolsek Ajibarang untuk pemerikasaan lebih lanjut.

Menurut Kapolsek, razia miras dilakukan salah satunya menjaga kondusifitas wilayah serta mengantisipasi berbagai kerawanan masalah sosial yang ditimbulkan akibat konsumsi alkohol termasuk dalam kampanye terbuka pemilu 2024.

Baca Juga: Persip Pekalongan vs PSIS Semarang: Laga di Stadion Hoegeng Bertajuk Celebration Game

"Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah adanya penyakit masyarakat serta untuk memberi rasa aman, nyaman dan menciptakan kondusifitas bagi masyarakat," ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.