Umumkan Libur Tanpa Mengurangi Hak Cuti, Mbak Ita Disambut Sorak Gembira Ribuan Guru

JATENG.AKURAT.CO, Mbak Ita mengumumkan bahwa para guru diperbolehkan libur tanpa mengurangi hak ketika siswa-siswi menjalani hari libur.
Hal tersebut dikatakan oleh Walikota Semarang bernama lengkap Hevearita G Rahayu pada saat Seminar Nasional dalam rangka Hari Kebangkitan Nasional bersama PGRI dan ribuan guru Semarang yang difasilitasi Dinas Pendidikan Kota Semarang di Lt 8 gd Moh Ihsan, MInggu (9/6/2024).
“Kabar bahagia. Saya mendapat hasil kajian dari BKPP (Badan Kepegawaian Pelatihan dan Pendidikan) dan Dinas Pendidikan bahwa ketika murid libur maka guru diperkenankan libur dengan tidak mengurangi hak cuti tahunan dan memastikan pelayanan sekolah tidak terganggu,” ujar Mbak Ita disambut tepuk tangan ribuan guru yang hadir.
Baca Juga: Ratakan Pembagian Daging Qurban, Mbak Ita Bakal Sholat Idul Adha di Rowosari
Keputusan Mbak Ita sendiri diumumkan setelah dirinya melakukan telaah terhadap Peraturan Pemerintah No 16 tahun 2020 tentang perubahan Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017.
“Mudah-mudahan bisa membawa berkah. Hal ini berkat dukungan dan dorongan dari Kepala Dinas Pendidikan,” jelasnya.
Mbak Ita mengatakan dirinya mengambil keputusan tersebut karena mendapatkan keluhan dari para guru yang tetap masuk ketika siswa-siswi menjalani liburan semester.
Baca Juga: Tingkatkan Profesionalitas Guru Jelang PPDB, Disdik dan PGRI Semarang Gelar Seminar Nasional
“Jadi memang sebenernya pada saat beberapa waktu yang lalu karena banyak keluhan dari guru karena mereka seolah-olah tidak boleh libur padahal murid-murid libur. Padahal kan juga gak ada kegiatan,” terangnya.
Kemudian Mbak Ita meminta agar ada kajian dari BKPP dan Dinas Pendidikan lalu kemudian dicarikan regulasi dan pada akhirnya mendapatkan solusi di PP 16/2020.
Baca Juga: Ajak Masyarakat Mencintai Satwa, Yoyok Menggambar Mural di Semarang Zoo
“Kemudian kami konsultasikan dengan BKN (Badan Kepegawaian Nasional) dan pada akhirnya bisa. Jadi pada saat siswa libur, gurupun bisa libur,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









