Viral! LMKN Tagih Royalti Musik ke Hotel di Mataram Cuma Gara-gara Ada TV? Netizen Sampai Ikut Komentar!

JATENG.AKURAT.CO, Dunia media sosial kembali heboh. Kali ini, sebuah postingan di Threads memicu perdebatan panas tentang dugaan penagihan royalti musik oleh Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) kepada para pengusaha hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Postingan dari akun @satya.dharma77 pada Selasa, 12 Agustus 2025, menyebutkan bahwa hotel-hotel di Mataram kaget karena mendapat surat tagihan royalti, padahal mereka tidak memutar musik berlisensi.
Tagihan Royalti Cuma Karena Ada TV?
Yang lebih mengejutkan, postingan tersebut juga mengklaim bahwa LMKN menyurati banyak hotel di Indonesia dengan alasan di setiap kamar pasti ada televisi yang bisa digunakan tamu untuk mendengarkan musik.
"Hotel-hotel di Mataram kaget dapat surat tagihan Royalti, padahal tidak menyetel musik berlisensi," demikian keterangan akun Threads tersebut.
"(Kata) LMKN, memang semua hotel kita surati karena di kamar pasti ada TV," imbuh postingan tersebut.
Unggahan ini langsung viral, dilihat oleh puluhan ribu pengguna Threads, dan memicu berbagai reaksi dari netizen.
Banyak yang menyayangkan dugaan tindakan LMKN ini karena dianggap memberatkan pengusaha kecil dan menengah (UMKM).
Netizen Ramai-ramai Beri Komentar Pedas
Berbagai kritik dan pertanyaan membanjiri kolom komentar. Salah satunya datang dari akun @atep_minato yang mempertanyakan logika di balik penagihan tersebut.
"Makin aneh, logikanya kita menyediakan TV. Sedangkan apa yang dipertontonkan TV kita tidak bisa mengatur. Sebaiknya stop mendengarkan musik video, agar menghilang sekalian," kritik warganet melalui akun @atep_minato.
Netizen lain dengan akun @vandri.putra pun tak kalah pedas. "Untuk royalti TV, HP dan perangkat elektronik lainnya yang mengeluarkan suara di rumah pejabat LMKN siapa yang menagih?" ujarnya.
Hingga saat ini, pihak LMKN belum memberikan keterangan resmi terkait isu yang sedang viral ini.
Namun, polemik ini semakin menambah daftar panjang perdebatan seputar transparansi dan mekanisme penagihan royalti musik di Indonesia.
Bagaimana pendapat Anda tentang isu ini? Apakah Anda ingin tahu lebih banyak tentang fungsi dan tugas LMKN?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Apakah Besok Senin 24 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama Maulud Nabi? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 2Yadea RS20 Resmi Dijual Rp16,6 Juta, Motor Listrik Retro Bisa Tempuh hingga 80 Km
- 3Angin Segar Liverpool! PSG Mulai Luluh, Dua Bintang Siap ke Anfield
- 4Arsenal Siap Korbankan Gabriel Jesus, Napoli Bergerak Cepat! Como Bidik Striker Chelsea! Bursa Transfer Eropa Memanas
- 5Persib Juara Dewata Challenge Series 2026! Bangkit dari Ketertinggalan, Obati Kegagalan di Piala Presiden
- 6Chelsea vs Manchester United: Duel Perburuan Gelandang Prancis Manu Koné
- 7Barcelona Beralih ke Gyokeres setelah Alvarez Buntu, Arsenal Siap Melepas?
- 8Jamie Gittens Diprediksi Bertahan di Chelsea Usai Roma Beralih ke Target Lain
- 9Manchester United dan Arsenal Dapat Angin Segar di Bursa Transfer Bek Brugge
- 10Bom! Al Hilal Sepakat dengan Pedro Neto, Chelsea Siap Lepas dengan Harga €60 Juta










