Apakah ODHIV Orang dengan HIV Bisa Menikah dan Punya Anak Tanpa Menularkan Virus? Ini Jawabannya

JATENG.AKURAT.CO, Selama ini, masih banyak masyarakat yang belum memahami bahwa, orang dengan HIV (ODHIV) bisa menjalani kehidupan yang normal seperti orang lain, termasuk dalam hal pernikahan dan memiliki anak.
Stigma yang melekat kerap membuat ODHIV merasa tidak layak atau takut untuk menjalani kehidupan berkeluarga.
Padahal, secara hukum maupun medis, hal ini sangat mungkin dilakukan dengan aman bagi ODHIV
Hingga saat tulisan ini dibuat, tidak ada aturan atau hukum di Indonesia yang melarang ODHIV untuk menikah.
ODHIV memiliki hak yang sama seperti warga negara lainnya.
Hal ini mencakup hak untuk menikah dan memiliki keturunan.
Meski demikian, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan memiliki kebijakan umum terkait Kesehatan Pranikah dan Kesehatan Reproduksi.
Salah satu anjurannya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan pranikah minimal 3 bulan sebelum menikah.
Pemeriksaan ini mencakup kondisi fisik umum, penyakit keturunan, penyakit menular seperti hepatitis B dan C, klamidia, sifilis, dan tentu saja HIV/AIDS.
Tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk mengetahui status kesehatan kedua calon mempelai dan mendeteksi sejak dini penyakit menular yang bisa berdampak pada pasangan maupun kehamilan nantinya.
ODHIV Boleh Menikah dan Punya Anak, Asal…
Jawabannya YA, boleh, asalkan mengikuti protokol pengobatan yang tepat.
Kunci dari ini semua adalah kepatuhan dalam menjalani terapi antiretroviral (ARV).
Obat ARV bekerja dengan cara menekan jumlah virus HIV dalam tubuh.
Jika diminum secara rutin dan disiplin, jumlah virus dalam tubuh bisa ditekan hingga mencapai level tidak terdeteksi (undetectable), yaitu ≤ 50 kopi/ml.
Nah, ketika virus HIV sudah tidak terdeteksi, maka penularan juga tidak terjadi.
Inilah prinsip U=U: Undetectable = Untransmittable.
Artinya, orang dengan HIV yang memiliki viral load tidak terdeteksi, tidak akan menularkan HIV kepada pasangannya, baik melalui hubungan seksual maupun dalam konteks kehamilan.
Pentingnya Pemeriksaan Berkala
Untuk memastikan jumlah virus tetap rendah atau tidak terdeteksi, ODHIV dianjurkan melakukan pemeriksaan viral load (VL) secara berkala, minimal setiap 6 bulan sekali dan maksimal setahun sekali.
Selain itu, pemeriksaan CD4 juga penting untuk memantau kondisi sistem kekebalan tubuh, yang idealnya berada di kisaran 410–1.500.
Dengan viral load yang tidak terdeteksi dan sistem imun yang stabil, seorang ODHIV atau pasangannya yang ODHIV bisa hamil dan memiliki anak tanpa menularkan HIV kepada bayi.
Hal ini telah dibuktikan di banyak negara, termasuk di Indonesia.
Kesimpulan: Tidak Perlu Takut Menikah dan Punya Anak
Orang dengan HIV bisa menikah dan bisa memiliki anak dengan aman.
Syaratnya, disiplin minum obat ARV, rutin kontrol ke dokter, dan melakukan pemeriksaan VL serta CD4 secara berkala.
Dengan pendekatan yang benar, HIV bukan penghalang untuk menjalani kehidupan berkeluarga yang bahagia dan sehat.
Jadi, jangan biarkan stigma atau ketidaktahuan menghentikan hak Anda untuk mencintai dan dicintai. Ingat, treatment is prevention.
HIV bisa dikendalikan, dan kehidupan bisa dijalani seperti biasa.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini






