Jateng

Berita Trending: Insiden Pilot Batik Air Tertidur 28 Menit di Udara, KNKT Ungkap Beberapa Temuan

Theo Adi Pratama | 9 Maret 2024, 11:35 WIB
Berita Trending: Insiden Pilot Batik Air Tertidur 28 Menit di Udara, KNKT Ungkap Beberapa Temuan

AKURAT.CO, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah merilis temuan 'serius' terkait insiden penerbangan Batik Air ID6723 pada 25 Januari lalu.

Kedua pilot dalam penerbangan tersebut 'tidak sengaja' tertidur selama 28 menit, menyebabkan serangkaian kesalahan navigasi.

Baca Juga: Menyingkap Tempat Misteri di Trenggalek: Jalan Gandusari, Legenda dan Kisah Horor yang Menyelimuti Jalur Angker

Kronologi Kejadian:

08:37 WIB: Pilot berusia 32 tahun dan first officer berusia 28 tahun mencapai ketinggian jelajah. Pilot bertanya kepada first officer apakah dia boleh tertidur, dan first officer setuju.

08:37 - 09:17 WIB: First officer menerbangkan pesawat.

08:43 WIB: First officer melakukan kontak awal dengan pengatur lalu lintas udara Jakarta dan diinstruksikan menuju waypoint KURUS.

08:44 WIB: First officer "tidak sengaja" tertidur.

08:44 - 09:12 WIB: Pusat kendali wilayah Jakarta mencoba menghubungi kru, namun tidak mendapat tanggapan.

09:12 WIB: Kapten terbangun dan menyadari pesawat "tidak berada di jalur yang benar."

09:12 WIB: Kapten membangunkan first officer dan menanggapi panggilan dari pusat kendali wilayah Jakarta.

09:17 WIB: Pesawat mendarat dengan selamat di Jakarta.

Baca Juga: Sinopsis Film Kingdom of the Planet of the Apes: Kembalinya Pertarungan Epik Kera dan Manusia

Investigasi KNKT:

Penyelidik tidak menemukan masalah dengan sistem komunikasi pesawat.

Awak pesawat yang sama telah mengoperasikan penerbangan Jakarta-Kendari pada pagi yang sama.

Pilot yang lebih muda "tidak mendapatkan istirahat yang cukup" pada malam sebelumnya karena ia adalah orang tua baru dengan sepasang anak kembar berusia satu bulan.

Batik Air Indonesia memiliki panduan tentang kesehatan pilot dan kebugaran medis, termasuk "daftar periksa pribadi" untuk mengidentifikasi "faktor-faktor yang dapat mengganggu kinerja manusia".

Namun, KNKT mengatakan "penyelidikan tidak menemukan panduan atau prosedur rinci apa pun bagi pilot ketika menggunakan... daftar periksa pribadi, seperti panduan penilaian untuk setiap kategori gangguan."

Baca Juga: Kabar Dunia Perfilman: Kejutan Baru dari Disney, Moana 2 Akan Rilis Pada 2024, Bagaimana Bisa?

KNKT mendesak Batik Air Indonesia "mengembangkan prosedur rinci untuk melakukan pemeriksaan kokpit untuk memastikan bahwa pemeriksaan kokpit dapat dilaksanakan dengan benar."

Insiden ini menunjukkan pentingnya pilot mendapatkan istirahat yang cukup dan maskapai penerbangan memiliki prosedur yang jelas untuk memastikan pilot tetap waspada selama penerbangan.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.