Profil Instagram Siskaeee Pemeran Wanita Film Produksi Kelas Bintang, Pernah Terseret Kasus Pornografi di YAI

AKURAT.CO, Salah satu pemeran wanita film produksi Kelas Bintang, Siskaeee dijadwalkan akan diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya, hari ini, Senin 25 September 2023.
Siskaeee menjadi salah satu pemeran wanita dari 16 talent rumah produksi film Kelas Bintang, yang secara marathon diperiksa Polda Metro Jaya.
Lalu siapa sosok Siskaeee, yang pernah terseret kasus pornografi di Bandara YAI Yogyakarta ini? Cek lengkap termasuk akun Instagram Siskaeee.
Baca Juga: PT Sekarnusa Kreasi Indonesia Membuka Lowongan Pekerjaan, Cek Segera Kualifikasinya!
Nama Sikaeee kembali membuat heboh tanah air, setelah berperan dalam film Keramat Tunggak, produksi PH Kelas Bintang.
Sempat batal diperiksa, karena masih berada di Kamboja, saat para pemain Kelas Bintang lainnya menjalani pemeriksaan, hari ini, Siskaeee dijadwalkan datang ke Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, Siskaeee juga sudah mengkonfirmasi jika dirinya akan datang ke Polda Metro Jaya pada hari ini.
Hal tersebut disampaikan pada Instagram Story miliknya.
"Nah aku pastikan aku akan datang di Polda Metro Jaya tanggal 25 September 2023 hari Senin jam 10 pagi untuk memberikan yang dibutuhkan oleh penyidik dengan lengkap dan transparan serta kooperatif,"tulisnya.
Tidak hanya itu, Siskaeee juga meminta agar kasus yang dihadapinya tersebut disampaikan dengan sebenar-benarnya.
"Nanti bisa datang dan mendengarkan langsung seperti apa ya karena kebenaran harus ditegakkan, yang salah harus dihukum dan yang nggak salah ya dibebaskan," tegas Siskaeee.
Namun kini, akun Instagram milik selebgram Siskaeee yakni @vip_siskaeeenya3 mendadak hilang.
Menjelang jadwal pemeriksaan dirinya, akun dengan puluhan ribu folloer tersebut sudah tidak ditemukan dalam pencarian di akun Instagram.
Padahal beberapa waktu lalu lewat unggahan di akun tersebut, Siskaeee memberikan kabar bahwa dirinya akan datang ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan polisi.
Lalu siapa sebenarnya sosok Siskaeee?
Nama Siskaeee sempat membuat heboh tanah air saat melakukan aksi pornografi di Bandara Yogyakarta Airport Internasional (YAI).
Dalam aksinya tersebut, Siskaeee mempertontonkan bagian intimnya di depan publik, saat berada di salah satu gedung parkir Bandara YAI.
Atas aksinya tersebut, Siskaeee pun ditangkap dan diadili.
Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kulon Progo, menjatuhkan hukuman penjara selama 10 bulan untuk terdakwa kasus pornografi, Siskaeee.
Perempuan bernama asli Fransiska Candra Novitasari itu juga dikenai denda hingga Rp 250 juta.
Kala itu, Hakim memutuskan Siskaeee terbukti bersalah dalam kasus pornografi itu.
Siskaeee dinilai melanggar Pasal 29 juncto pasal 4 ayat 1 Undang-undang RI no 44 tahun 2008 tentang Pornografi, juncto pasal 64 ayat 1 KUHP, yang merupakan dakwaan pertama dari 3 dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hakim memutuskan Siskaeee terbukti bersalah dalam kasus pornografi itu. Dia melanggar Pasal 29 juncto pasal 4 ayat 1 Undang-undang RI no 44 tahun 2008 tentang Pornografi, juncto pasal 64 ayat 1 KUHP, yang merupakan dakwaan pertama dari 3 dakwaan yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan memproduksi, membuat dan menyebarluaskan, menawarkan, memperjualbelikan, dan menyediakan pornografi, secara terus menerus sebagai perbuatan yang dilanjutkan," terang hakim.
Dalam pengadilan tersebut juga terbukti, jika aksi pornografi yang dilakukan Siskaeee, untuk diperjual belikan sebagai konten di platform Onlyfans, dengan harga kisaran Rp 700 ribu sampai jutaan rupiah.
Baca Juga: Trending, Nasabah Pinjol Adakami Bunuh Diri Karena Teror dari DC Aplikasi
Siskaeee menyimpan 277 foto dan 122 video yang berdasarkan pemeriksaan merupakan konten pornografi, karena menampilkan bagian tubuh seperti payudara, alat kelamin, serta aktivitas seksual.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








