KSPI Prediksi 50 Ribu Karyawan Terkena PHK Akibat Efek Kenaikan Tarif Impor Trump

JATENG.AKURAT.CO, Efek dari kenaikan tarif impor Presiden AS, Donald Trump semakin meluas. Tidak hanya harga elektronik yang akan melonjak tinggi, tapi para pekerja juga terancam akan terkena PHK.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memprediksi 50 ribu buruh akan terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat tarif yang ditetapkan oleh Trump.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, 50 ribu buruh akan terkena PHK selama tiga bulan ke depan.
Ia mengungkapkan, bahwa ini adalah badai PHK gelombang kedua, usai gelombang pertama yang terjadi pada Januari hingga awal Maret 2025.
Tercatat, sebanyak 60 ribu buruh di 50 perusahaan di Indonesia pada periode Januari hingga Maret 2025.
"Fakta pertama, laporan dari Serikat pekerja di tingkat perusahaan. Mereka sudah diajak berunding oleh pimpinan perusahaan bahwa kemungkinan akan adanya PHK," katanya.
"Berapa jumlahnya dan kapan terjadinya? Baru disampaikan potensi PHK, oleh karena itu mereka meminta berunding," lanjutnya lagi.
Bahkan menurutnya, beberapa perusahaan sudah mulai oleng sebelum lebaran atau diberlakukannya tarif Trump.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini






