Tim Pemenangan Partai Golkar Laporkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di Tembalang Kota Semarang

AKURAT.CO, Yus Citra Pratama, melaporkan adanya dugaan pergeseran suara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Tembalang.
Yus adalah Tim Pemenangan Mararas Apuwara, seorang Caleg Partai Golkar Dapil 3 Kota Semarang.
Pelaporan dilakukan Yus dan tim pemenangan Mararas Apuwara ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Semarang pada Jum'at (1/3/2024).
Baca Juga: Hasil Liga 3 DKI Jakarta 2023 Mendebarkan: Batavia FC dan ASIOP FC Raih Kemenangan Besar
Yus mengatakan, telah menyampaikan bukti ketidaksesuaian data antara data C1 hasil dan lampiran model D hasil rekapitulasi di tingkat kecamatan kepada Bawaslu Kota Semarang.
Setelah dikomparasi antara form C1 hasil dari masing-masing TPS dsn lampiran D dari kecamatan, terlihat ada perbedaan data.
Dari hasil analisanya, terjadi pergeseran suara di 240 TPS yang tersebar di 12 kelurahan di Kecamatan Tembalang. Pergeseran suara ini bervariasi, misalnya suara bergeser dari suara partai ke suara caleg tertentu.
Baca Juga: SimInvest Perkenalkan Jackie Chan Sebagai Brand Ambassador Baru Bersama V BTS
"Hasil tidak sesuai rekap lampiran model D dengan C1 Hasil. Ini terjadi pergeseran di internal, Partai Golkar dapat tambahan suara 300 suara. Itu dari mana? Dari partai lain atau suara rusak. Kami fokus menganalisa pergeseran suara," papar Yus.
Dengan adanya temuan ini, dia berharap, Bawaslu bisa merekomendasikan kepada KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang di Kecamatan Tembalang.
Namun, dari informasi yang ia dapatkan, jika terdapat kesalahan dalam rekapitulasi di kecamatan, akan diperbaiki di rekapitulasi tingkat kota. Namun, dia berharap, temuan ini bisa segera diungakap agar tidak merugikan salah satu calon.
Baca Juga: TVRI Hadirkan Liga Korea Selatan: Ikuti Perjalanan Arhan di Suwon FC!
"Tadi saya sudah ketemu dengan staf yang menerima data C1 dan lampiran D, dan sorenya telah ditindaklanjuti. Kami diminta untuk menunggu hasilnya," papar Yus.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini






