Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 14 Februari 2025: Suporter Masuk Lapangan, Pemain Main Kotor, dan Ofisial Dihukum 1 Tahun! Ini Detail Lengkapnya!

JATENG.AKURAT.CO, Hasil sidang dari Komite Disiplin PSSI kembali mengeluarkan keputusan-keputusan tegas yang langsung menjadi sorotan publik tanggal 14 Februari 2025.
Mulai dari aksi penonton yang masuk lapangan, pemain yang bermain kasar, hingga ofisial yang dihukum larangan aktivitas sepak bola selama 1 tahun, simak rangkuman lengkapnya berikut ini!
1. Klub Sriwijaya FC
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Sriwijaya FC vs PSMS Medan
- Tanggal Kejadian: 10 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: penonton Sriwijaya FC dari Tribun Utara dan Selatan masuk ke area lapangan pertandingan
- Hukuman: denda Rp.25.000.000,-
2. Sdr. Fandi Eko Utomo (pemain Tim Persikota Kota Tangerang)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persikota Kota Tangerang vs Nusantara United FC
- Tanggal Kejadian: 10 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar mendorong dengan keras hingga pemain lawan terjatuh serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.5.000.000,-
3. Klub Dejan FC
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Dejan FC vs FC Bekasi City
- Tanggal Kejadian: 10 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol mineral ke arah lapangan dan bench FC Bekasi City yang dilakukan oleh penonton Dejan FC
- Hukuman: denda Rp.10.000.000,-
4. Sdr. Anan Mirgaf Lestaluhu (pemain Tim Dejan FC)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Dejan FC vs FC Bekasi City
- Tanggal Kejadian: 10 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: memukul pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.5.000.000,-
5. Sdr. Rodaskus Samgosal Wowa (pemain Tim Perserang Serang)
- Nama Kompetisi: PNM Liga Nusantara 2024/2025
- Pertandingan: PCB Persipasi vs Perserang Serang
- Tanggal Kejadian: 10 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.5.000.000,-
6. Sdr. H. Babay Karnawi (ofisial Tim Perserang Serang)
- Nama Kompetisi: PNM Liga Nusantara 2024/2025
- Pertandingan: PCB Persipasi vs Perserang Serang
- Tanggal Kejadian: 10 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: tidak mematuhi keputusan yang dijatuhkan oleh Komite Disiplin PSSI dan melakukan pengulangan tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, melakukan ancaman dan paksaan
- Hukuman: larangan ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepakbola selama 12 bulan; denda Rp.50.000.000,-
Sidang Komite Disiplin PSSI tanggal 14 Februari 2025 ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan momen yang menggambarkan dinamika sepak bola Indonesia.
Dari aksi penonton yang masuk lapangan hingga ofisial yang dihukum 1 tahun, semua keputusan ini menjadi bukti bahwa PSSI tidak akan toleran terhadap tindakan yang merusak integritas olahraga.
Bagaimana pendapatmu tentang keputusan ini? Apakah hukuman-hukuman tersebut sudah adil? Atau justru terlalu berat?***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ibu-Ibu Semarang Curhat Agenda PKK dan Dawis Padat, Tiap Pekan Ada Kegiatan!
- 2Lima Gunung Kompak Erupsi Hari Ini: Semeru Muntah Abu 4.600 Meter, Merapi Luncurkan Lava 2,5 Km
- 3Cek SPBU Sebelum Berangkat! Antrean BBM Pagi Ini 16 Oktober 2026 di Berbagai Daerah
- 4Cek Update Rute Macet Kota Surabaya, Kamis 15 Oktober 2026: Proyek Drainase 100 Titik Bikin Surabaya Macet Parah
- 5Set Suhu AC 25 Derajat, Hemat 10 Persen: Cara Simpel Kantor “Ngoprek” Energi
- 6Update Suhu Panas Siang Ini 16 Oktober 2026: Semarang, Solo, Surabaya Kompak Tembus 37 Derajat, Jakarta Nggak Mau Kalah
- 7Rute Macet Semarang Pagi Hari, Kamis 15 Oktober 2026: Jalan Kapten Piere Tendean Ditutup 14 Hari, Warga Semarang Siap-Siap Cari Rute Baru
- 8Kebakaran Hutan Gunung Lawu, Sekitar 200 Personel Dikerahkan Menyisir Empat Jalur
- 9FBI Apresiasi Polda Jateng Bongkar Penipuan Pig Butchering Scam, Empat Polisi Diundang Pelatihan Internasional
- 10Lies Iswar Aminuddin: Kegiatan PKK Berlandaskan 10 Program Pokok dan Pemberdayaan Masyarakat








