Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 14 Februari 2025: Suporter Masuk Lapangan, Pemain Main Kotor, dan Ofisial Dihukum 1 Tahun! Ini Detail Lengkapnya!

JATENG.AKURAT.CO, Hasil sidang dari Komite Disiplin PSSI kembali mengeluarkan keputusan-keputusan tegas yang langsung menjadi sorotan publik tanggal 14 Februari 2025.
Mulai dari aksi penonton yang masuk lapangan, pemain yang bermain kasar, hingga ofisial yang dihukum larangan aktivitas sepak bola selama 1 tahun, simak rangkuman lengkapnya berikut ini!
1. Klub Sriwijaya FC
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Sriwijaya FC vs PSMS Medan
- Tanggal Kejadian: 10 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: penonton Sriwijaya FC dari Tribun Utara dan Selatan masuk ke area lapangan pertandingan
- Hukuman: denda Rp.25.000.000,-
2. Sdr. Fandi Eko Utomo (pemain Tim Persikota Kota Tangerang)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Persikota Kota Tangerang vs Nusantara United FC
- Tanggal Kejadian: 10 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar mendorong dengan keras hingga pemain lawan terjatuh serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.5.000.000,-
3. Klub Dejan FC
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Dejan FC vs FC Bekasi City
- Tanggal Kejadian: 10 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan botol mineral ke arah lapangan dan bench FC Bekasi City yang dilakukan oleh penonton Dejan FC
- Hukuman: denda Rp.10.000.000,-
4. Sdr. Anan Mirgaf Lestaluhu (pemain Tim Dejan FC)
- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2024/2025
- Pertandingan: Dejan FC vs FC Bekasi City
- Tanggal Kejadian: 10 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: memukul pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.5.000.000,-
5. Sdr. Rodaskus Samgosal Wowa (pemain Tim Perserang Serang)
- Nama Kompetisi: PNM Liga Nusantara 2024/2025
- Pertandingan: PCB Persipasi vs Perserang Serang
- Tanggal Kejadian: 10 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius bertindak kasar menggunakan tubuhnya secara berlebihan terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.5.000.000,-
6. Sdr. H. Babay Karnawi (ofisial Tim Perserang Serang)
- Nama Kompetisi: PNM Liga Nusantara 2024/2025
- Pertandingan: PCB Persipasi vs Perserang Serang
- Tanggal Kejadian: 10 Februari 2025
- Jenis Pelanggaran: tidak mematuhi keputusan yang dijatuhkan oleh Komite Disiplin PSSI dan melakukan pengulangan tingkah laku buruk terhadap perangkat pertandingan, melakukan ancaman dan paksaan
- Hukuman: larangan ikut serta dan terlibat dalam aktivitas sepakbola selama 12 bulan; denda Rp.50.000.000,-
Sidang Komite Disiplin PSSI tanggal 14 Februari 2025 ini bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan momen yang menggambarkan dinamika sepak bola Indonesia.
Dari aksi penonton yang masuk lapangan hingga ofisial yang dihukum 1 tahun, semua keputusan ini menjadi bukti bahwa PSSI tidak akan toleran terhadap tindakan yang merusak integritas olahraga.
Bagaimana pendapatmu tentang keputusan ini? Apakah hukuman-hukuman tersebut sudah adil? Atau justru terlalu berat?***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini








