Sidang Komite Disiplin PSSI: Putusan Terkait Hukuman Asisten Wasit yang Terlibat Praktek Pungli pada Seleksi AW Liga 1 dan Liga 2

AKURAT.CO, Hasil sidang Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) telah diumumkan terkait adanya praktek pungutan liar (pungli) pada seleksi Asisten Wasit (AW) Liga 1 dan Liga 2 periode Juni 2023.
Putusan tersebut menegaskan hukuman bagi para pelaku yang terlibat dalam praktik tersebut.
Praktek pungli yang terungkap dalam seleksi AW Liga 1 dan Liga 2 pada periode Juni 2023 menimbulkan dampak serius terhadap integritas dan transparansi dalam dunia sepak bola Indonesia.
Untuk memberikan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran tersebut, Komite Disiplin PSSI telah mengambil langkah-langkah berikut:
Hukuman Bagi Pelaku
1. Agus Prima Aspa & Harry Christanta:
Hukuman: Dilarang beraktivitas dalam sepakbola di bawah naungan PSSI selama 3 tahun.
Pelanggaran: Terbukti mengumpulkan dana untuk kegiatan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan memerintahkan orang lain untuk memberikannya kepada instruktur wasit sebelum tes fisik asisten wasit dilakukan.
2. Hamdani & Junaidi:
Hukuman: Dilarang beraktivitas dalam sepakbola di bawah naungan PSSI selama 12 bulan.
Pelanggaran: Terbukti mengumpulkan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan mencoba memberikannya kepada instruktur tes asisten wasit atas perintah orang lain sebelum tes fisik asisten wasit dilakukan.
Baca Juga: Rangkuman Jadwal Siaran TV, Jumat 5 April 2024: Ragam Hiburan Menemani Anda di Bulan Ramadan Ini
3. Fauzi Rahman:
Hukuman: Dilarang beraktivitas dalam sepakbola di bawah naungan PSSI selama 6 bulan.
Pelanggaran: Terbukti mengumpulkan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan mencoba memberikannya kepada instruktur tes asisten wasit sebelum tes fisik asisten wasit dilakukan.
Fauzi Rahman memberikan keterangan secara terbuka dan jujur.
4. Fuad Qohar, Rusdi Muksin, Jursadat:
Hukuman: Dilarang beraktivitas dalam sepakbola di bawah naungan PSSI selama 6 bulan (masa percobaan).
Pelanggaran: Terbukti mengumpulkan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan sebelum tes fisik asisten wasit dilakukan.
Baca Juga: Jelang Lebaran, Pj Gubernur Jateng Sebut Harga Pangan Relatif Stabil
Baca Juga: Melalui Satgas RAFI 2024, PGN Pastikan Layanan Gas Bumi Aman dan Handal Selama Idul Fitri 1445 H
Sanksi Lainnya:
Sementara itu, para asisten wasit lainnya yang terlibat dalam praktek pungli tersebut mendapatkan sanksi teguran keras.
Putusan dari sidang Komite Disiplin PSSI memberikan pesan yang jelas bahwa praktek pungli tidak akan ditoleransi dalam dunia sepak bola Indonesia.
Hukuman yang diberikan kepada para pelaku bertujuan untuk memberikan efek jera dan menjaga integritas serta transparansi dalam setiap tahapan seleksi dan pengembangan wasit.
Semoga dengan adanya tindakan tegas ini, dunia sepak bola Indonesia dapat terbebas dari praktek-praktek yang merugikan dan melanggar etika olahraga.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










