Bawaslu Jateng Ungkap Keterlibatan ASN dalam Suksesi Pilkada dan Pemilu, Ketakutan Jabatan Jadi Pemicu
JATENG.AKURAT.CO, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah mengungkap masih adanya keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam setiap momentum suksesi politik, baik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maupun Pemilu. Fenomena tersebut menjadi salah satu perhatian utama Bawaslu dalam menjaga netralitas ASN.
Ketua Bawaslu Jawa Tengah, Muhammad Amin, mengatakan keterlibatan ASN dalam proses politik memiliki beragam motif. Salah satu pemicu yang cukup dominan adalah kekhawatiran terhadap posisi atau jabatan yang mereka miliki.
Hal itu disampaikan Amin dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu Jawa Tengah dan FISIP UIN Walisongo Semarang, Selasa (11/8/2026).
Menurut Amin, Bawaslu bersama kalangan akademisi perlu memetakan secara lebih mendalam latar belakang, faktor pendorong, pola keterlibatan, hingga mekanisme penanganan pelanggaran netralitas ASN.
“Motifnya macam-macam. Secara sosio-kultural, kemudian suksesi. Kadang kenapa mereka tidak ada? Karena jabatan. Pemicu utamanya adalah ketakutan akan kehilangan jabatan,” kata Amin.
Ia menjelaskan, persoalan tersebut berkaitan erat dengan profesionalitas ASN. Karena itu, pemetaan terhadap kecenderungan keterlibatan ASN dalam politik diperlukan sebagai bahan bagi Bawaslu untuk menyusun strategi pengawasan netralitas pada Pemilu maupun Pilkada berikutnya.
Amin menyebut, ketidaktahuan terhadap regulasi masih menjadi salah satu penyebab terjadinya pelanggaran netralitas. Tidak sedikit ASN yang sebenarnya tidak memahami batasan aktivitas yang diperbolehkan maupun yang dilarang ketika memasuki tahapan Pemilu dan Pilkada.
“Memang kadang dari sekian yang kita tangani, mayoritas karena ketidaktahuan regulasi. Ini salah satu upaya kami, sosialisasi terkait regulasi bahwa ada aturan ketika nanti di Pemilu maupun Pilkada,” ujarnya.
Bawaslu, lanjut Amin, memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap netralitas ASN, TNI, dan Polri. Namun, untuk kasus yang berkaitan dengan ASN, laporan pelanggaran cenderung lebih banyak muncul karena adanya hubungan sosial dan kolegial di lingkungan mereka.
“ASN ini lebih banyak karena kolega mereka. Malah kemarin teman-temannya sendiri yang melaporkan,” ungkapnya.
Amin menyebut pada periode sebelumnya terdapat 51 kasus yang ditangani. Sebagian besar laporan tersebut berasal dari masyarakat, bukan hasil temuan langsung Bawaslu.
Dalam praktiknya, bentuk pelanggaran netralitas ASN juga beragam. Tidak semuanya dilakukan dengan maksud terang-terangan untuk memenangkan pasangan calon tertentu. Ada pula tindakan yang awalnya dianggap sepele, tetapi kemudian dapat ditafsirkan sebagai keberpihakan.
Salah satu contoh yang disebut Amin adalah ketika seorang ASN menghadiri kegiatan pasangan calon sebagai pembicara. Dalam kesempatan tersebut, ASN bersangkutan kemudian berfoto dan tanpa sengaja mengacungkan jari yang diasosiasikan dengan simbol tertentu dalam kontestasi politik.
“Tidak sengaja sebenarnya, tapi dalam pandangan orang lain, rivalnya barangkali ditafsirkan beda. Nah, yang seperti ini yang perlu terus kita sosialisasikan,” jelasnya.
Menurut Amin, persoalan penanganan pelanggaran netralitas ASN juga tidak sederhana. Sebab, satu tindakan dapat bersinggungan dengan sejumlah aturan, mulai dari pelanggaran administratif hingga kode etik.
Ia menyebut ketentuan terkait netralitas ASN antara lain berkaitan dengan regulasi kepegawaian dan kode etik. Proses penanganannya pun membutuhkan kajian untuk menentukan ranah pelanggaran dan lembaga yang berwenang menindaklanjutinya.
“Dari kita kaji temuan maupun laporan, kemudian masuk di ranah mana. Administratif atau kode etik,” katanya.
Amin menilai sanksi berupa rekomendasi administratif dalam sejumlah kasus masih perlu diperkuat agar memiliki efek jera. Menurutnya, apabila tekanan terhadap pelanggaran netralitas semakin kuat, diharapkan ASN lebih berhati-hati dalam menjalankan aktivitasnya selama tahapan Pemilu maupun Pilkada.
Di sisi lain, Bawaslu Jateng tidak hanya mengandalkan pengawasan internal. Amin menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat sipil dalam mengawasi jalannya demokrasi.
Kerja sama dengan FISIP UIN Walisongo menjadi bagian dari upaya Bawaslu menggandeng kalangan akademisi sekaligus memperkuat pengawasan partisipatif.
“Ini sebagai langkah menggandeng akademisi, selain untuk Tridharma Perguruan Tinggi juga implementasi dari pengawasan partisipatif,” ujarnya.
Bawaslu Jateng juga mengembangkan jejaring pengawasan partisipatif dengan menggandeng sekolah, gerakan Pramuka, serta berbagai elemen masyarakat. Saat ini, Bawaslu Jateng disebut telah memiliki sekitar 2.400 kader yang secara bertahap akan mendapatkan pelatihan mengenai pengawasan partisipatif.
Amin berharap keterlibatan masyarakat tersebut dapat membuat pengawasan Pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu, tetapi menjadi gerakan bersama masyarakat.
“Ke depan demokrasi ini menjadi milik masyarakat. Pelan-pelan masyarakat bisa dijadikan bagian dari pengawasan Pemilu,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Dikabarkan Sakit Mendadak, Ini Fakta Meninggalnya Putri Juficha Tepat di Hari Ulang Tahunnya yang ke-26
- 2Angin Segar Liverpool! PSG Mulai Luluh, Dua Bintang Siap ke Anfield
- 3Jadwal dan Prediksi Skor Persib vs Sabah FC Malam Ini: Maung Bandung Tampil Pincang, Mampukah Tetap Menang? Siaran Langsung Indosiar
- 4Arsenal Siap Korbankan Gabriel Jesus, Napoli Bergerak Cepat! Como Bidik Striker Chelsea! Bursa Transfer Eropa Memanas
- 5Yadea RS20 Resmi Dijual Rp16,6 Juta, Motor Listrik Retro Bisa Tempuh hingga 80 Km
- 6Barcelona Beralih ke Gyokeres setelah Alvarez Buntu, Arsenal Siap Melepas?
- 7Prediksi Skor Persebaya vs Penang FC: Bajul Ijo Incar Kemenangan di Hadapan Bonek dan Bonita
- 8Manchester United dan Arsenal Dapat Angin Segar di Bursa Transfer Bek Brugge
- 9Diburu Tiga Raksasa Liga Inggris! Victor Osimhen Jadi Rebutan Manchester United, Arsenal dan Tottenham
- 10Jadwal Sepak Bola Hari Ini, Sabtu 15 Agustus 2026: Persebaya, Persib, Chelsea hingga Manchester United Tampil



