Jateng

Herlambang Siap Jembatani Warga Gombel Lama dan Pakuwon Mall: “Adukan ke Kami”

Muhammad Husni Mushonifi | 12 Agustus 2026, 18:39 WIB
Herlambang Siap Jembatani Warga Gombel Lama dan Pakuwon Mall: “Adukan ke Kami”

JATENG.AKURAT.CO, Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Herlambang, menyatakan siap membuka ruang dialog dan memediasi warga Gombel Lama yang terdampak pembangunan Pakuwon Mall. Ia meminta warga yang merasa dirugikan untuk menyampaikan pengaduan secara resmi kepada DPRD Kota Semarang.

Herlambang mengatakan, terdapat sekitar 30 rumah warga Gombel Lama yang terdampak dan selama ini menyuarakan keberatan terhadap dampak pembangunan. Menurutnya, persoalan yang dihadapi warga tidak cukup diselesaikan hanya melalui pemberian kompensasi berupa uang.

Baca Juga: Warga Gombel Lama Tolak Perbaikan Rumah, Minta Pakuwon Mall Beri Ganti Untung

“Kalau cuma ganti rupiah doang, itu bergumam. Karena di situ sangat terganggu dengan pembangunan, selalu rusak,” ujar Herlambang, Rabu (12/8/2026).

Ia menyebut, keluhan warga juga telah disampaikan melalui tim advokasi Forum Advokasi Rakyat (VAR), termasuk dengan melayangkan somasi terkait persoalan yang muncul akibat pembangunan tersebut.

Herlambang menegaskan, sejak awal pihaknya telah memberikan perhatian terhadap pembangunan Pakuwon Mall di kawasan Gombel Lama. Salah satu hal yang menjadi perhatiannya adalah kondisi geologi kawasan tersebut.

Baca Juga: Pakuwon Group Siap Perbaiki Rumah Warga Gombel Lama, 14 Aduan Masuk

“Sejak semula kami mencoba melihat Pakuwon itu kenapa harus di situ. Sebagai anggota Komisi C dan DPRD Kota Semarang, saya melihat itu. Karena daerah itu kan daerah patahan aktif,” katanya.

Meski demikian, Herlambang mengakui pihak pengembang sebelumnya telah menjelaskan bahwa pembangunan dilakukan dengan rekayasa teknologi untuk meminimalkan risiko terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Kita sudah ingatkan supaya Pakuwon hati-hati, karena ada beberapa masyarakat di situ yang sudah mengeluh,” ujarnya.

Baca Juga: Pakuwon Group Siapkan Perbaikan 14 Rumah Warga Gombel Lama Semarang, Tegaskan Bukan Sekadar Tambal Retakan

Menurutnya, munculnya keluhan warga menjadi pertanyaan tersendiri karena pihak pengembang sebelumnya menyampaikan bahwa komunikasi dengan masyarakat telah berjalan dengan baik. Bahkan, terdapat dokumentasi pertemuan dan kegiatan silaturahmi antara pihak pengembang dengan warga.

“Katanya komunikasi dengan masyarakat baik, menunjukkan foto-foto ketika mereka bertemu dengan masyarakat dan sudah ada semacam silaturahmi. Tapi kenapa kita dapat berita seperti ini?” katanya.

Herlambang juga menyoroti informasi mengenai evaluasi terhadap sejumlah perizinan pembangunan. Menurut dia, persoalan tersebut perlu dilihat secara lintas sektor dengan melibatkan organisasi perangkat daerah terkait, termasuk instansi yang menangani tata ruang dan lingkungan hidup.

Ia menilai investasi besar seperti Pakuwon Mall harus tetap berjalan dengan memperhatikan kepentingan masyarakat di sekitar lokasi pembangunan.

“Apapun investasi sebesar itu bila tidak ditangkap juga menjadi persoalan, tapi kalau ditangkap merugikan itu ya persoalan. Harus di tengah-tengah kita melihatnya,” tegasnya.

Karena itu, Herlambang membuka pintu bagi warga Gombel Lama maupun kuasa hukum mereka untuk mengadukan persoalan tersebut kepada DPRD Kota Semarang. Ia memastikan Komisi C dapat memanggil pihak-pihak terkait untuk mencari titik temu.

“Kalau memang warga merasa ada sesuatu yang kurang dari persoalan Pakuwon, laporkan ke kita. Bikin surat aduan ke kita. Kita bisa panggil lagi, kita bisa bicara dengan mereka, kita bisa jembatani. Itu memang tugas kami, fungsi kami,” jelas Herlambang.

Ia menegaskan, DPRD tidak akan langsung mengambil kesimpulan sebelum mendalami seluruh persoalan secara menyeluruh. Keterangan warga dan pihak Pakuwon akan menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya.

“Kita akan melihat masalah itu secara matang, secara detail, sehingga laporan masyarakat dan keterangan dari Pakuwon itu sendiri akan kita temukan. Kalau memang itu terasa merugikan buat masyarakat, ya kita akan suarakan,” katanya.

Terkait tuntutan warga dari sekitar 30 rumah yang menginginkan ganti untung, bukan sekadar perbaikan atau kompensasi, Herlambang kembali meminta warga menyampaikan persoalan tersebut secara resmi kepada DPRD.

Ia memastikan pihaknya, khususnya Fraksi Gerindra, siap turun tangan apabila pengaduan warga telah diterima.

“Selama itu untuk kepentingan masyarakat, kami khususnya dari Fraksi Gerindra pasti akan terjun dan memediasi itu,” pungkasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.