Jateng

Polda Jateng Bentuk Tim URC di Enam Ekswil, Kejahatan Jalanan Jadi Target Utama

Muhammad Husni Mushonifi | 4 Juni 2026, 19:08 WIB
Polda Jateng Bentuk Tim URC di Enam Ekswil, Kejahatan Jalanan Jadi Target Utama

JATENG.AKURAT.CO, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah resmi mengoperasikan Unit Reaksi Cepat (URC) yang akan ditempatkan di tingkat Polda serta enam wilayah eks karesidenan. 

Pembentukan tim ini ditujukan untuk mempercepat respons kepolisian terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), hingga aksi kriminalitas yang melibatkan remaja.

Peluncuran URC berlangsung di halaman Ditreskrimum Polda Jateng, Rabu (3/6/2026), dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir. Kegiatan tersebut diikuti personel Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng bersama tim URC dari enam wilayah eks karesidenan.

Selain seremoni peluncuran, kegiatan juga diisi dengan apel kesiapsiagaan dan pengecekan sarana operasional yang akan digunakan tim di lapangan. Untuk mendukung mobilitas personel, URC dibekali kendaraan roda dua dan roda empat yang siap diterjunkan ke berbagai titik rawan kriminalitas di Jawa Tengah.

Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir menjelaskan, pembentukan URC merupakan bagian dari strategi penguatan fungsi reserse kriminal sekaligus peningkatan kesiapan personel dalam merespons berbagai potensi gangguan keamanan.

“Launching Unit Reaksi Cepat ini merupakan bagian dari upaya Ditreskrimum Polda Jawa Tengah dalam memperkuat kesiapan personel dan dukungan sarana operasional di wilayah. Dengan keberadaan URC hingga tingkat ekswil, diharapkan koordinasi dan pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan dapat berjalan semakin optimal, efektif, dan terintegrasi,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan tugasnya, tim URC akan memperkuat kehadiran polisi melalui patroli rutin di kawasan permukiman, pusat aktivitas ekonomi, serta lokasi yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi. Tidak hanya berfokus pada penindakan, personel juga didorong mengedepankan patroli dialogis guna membangun hubungan yang lebih dekat dengan masyarakat.

Adapun enam ekswil yang menjadi wilayah penempatan URC meliputi Semarang, Surakarta, Pekalongan, Kedu, Banyumas, dan Pati. Masing-masing wilayah telah dilengkapi armada operasional dengan identitas khusus URC untuk mempermudah koordinasi dan pelaksanaan tugas di lapangan.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto menegaskan bahwa pembentukan URC merupakan langkah nyata Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui respons yang lebih cepat dan profesional.

“Kehadiran Tim URC ini merupakan bagian dari upaya Polri menjawab harapan masyarakat akan hadirnya polisi yang sigap dan responsif. Selain mengantisipasi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat, personel juga diarahkan untuk mengedepankan patroli dialogis sehingga terbangun komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat,” kata Artanto.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat menjadi elemen penting dalam menjaga situasi keamanan. Karena itu, warga diharapkan aktif menyampaikan informasi maupun melaporkan potensi gangguan kamtibmas agar dapat ditindaklanjuti secara cepat oleh aparat.

Dengan hadirnya Unit Reaksi Cepat di enam ekswil, Polda Jateng optimistis upaya pencegahan dan penanganan kejahatan jalanan dapat dilakukan lebih cepat, terukur, dan terkoordinasi, sekaligus memperkuat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah Jawa Tengah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.