Jateng

Heri Black, Pengusaha atau Pengatur Perkara? KPK Telusuri Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan di Bea Cukai

Muhammad Husni Mushonifi | 4 Juni 2026, 09:40 WIB
Heri Black, Pengusaha atau Pengatur Perkara? KPK Telusuri Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan di Bea Cukai
Heri Setiyono alias Heri Black

JATENG.AKURAT.CO, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan kasus dugaan suap di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang menyeret nama pengusaha asal Semarang, Heri Setiyono alias Heri Black. 

Di tengah penyidikan yang berkembang, KPK kini mengarahkan perhatian pada dugaan upaya perintangan penyidikan yang diduga dilakukan untuk menghambat pengungkapan perkara.

Budi Prasetyo, selaku Juru Bicara KPK mengungkapkan bahwa penyidik kembali memperkuat alat bukti dengan memeriksa sejumlah pihak yang memiliki hubungan dengan Heri Black, termasuk staf yang diduga mengetahui aktivitas pengumpulan informasi terkait proses penanganan perkara.

Langkah tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyidikan yang bermula dari dugaan praktik suap dalam pengurusan impor barang dan cukai rokok. 

"Seiring berjalannya proses hukum, KPK menemukan indikasi adanya upaya sistematis yang diduga bertujuan menghambat kerja penyidik," ujar Budi pada Kamis (4/6/2026).

Dugaan tersebut menguat setelah tim penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Heri Black di Semarang. Dari lokasi itu, KPK menemukan sejumlah catatan yang diduga memuat aliran dana kepada oknum di lingkungan Bea Cukai. 

"Temuan tersebut menjadi salah satu petunjuk penting untuk menelusuri hubungan antara pihak swasta dan aparatur negara dalam perkara yang tengah disidik," tutur Budi.

Tidak hanya itu, penyidik juga menemukan dokumen yang diduga berkaitan dengan upaya pengondisian penanganan perkara. Keberadaan dokumen tersebut menimbulkan dugaan adanya skenario tertentu untuk memengaruhi jalannya proses hukum agar tidak berkembang lebih jauh.

Dalam penggeledahan yang sama, KPK turut menemukan kontainer berisi sparepart impor yang dinilai bermasalah. Temuan itu kemudian menjadi bagian dari materi penyidikan guna menelusuri kemungkinan adanya pelanggaran dalam aktivitas impor yang berkaitan dengan perkara suap tersebut.

Kasus yang semula berfokus pada dugaan suap pengurusan impor dan cukai rokok kini berkembang menjadi penyidikan yang lebih luas. KPK tidak hanya menelusuri dugaan pemberian uang kepada oknum Bea Cukai, tetapi juga mengkaji kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga berperan dalam mengatur, memfasilitasi, atau menghambat proses penegakan hukum.

Pemeriksaan terhadap staf Heri Black menjadi salah satu upaya untuk mengurai bagaimana dugaan perintangan penyidikan dilakukan. Penyidik berusaha mengonfirmasi berbagai informasi terkait komunikasi, pengumpulan data, hingga kemungkinan adanya instruksi tertentu yang berhubungan dengan penanganan perkara.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berjalan. Lembaga antirasuah itu juga membuka kemungkinan mendalami peran pihak internal Bea Cukai maupun kalangan pengusaha yang diduga terlibat dalam praktik korupsi yang berpotensi merugikan negara.

Dengan sejumlah temuan yang telah diperoleh, mulai dari catatan dugaan aliran dana, dokumen pengondisian perkara, hingga barang impor yang dipersoalkan, kasus ini menjadi perhatian serius karena memperlihatkan dugaan keterkaitan antara kepentingan bisnis dan upaya memengaruhi proses penegakan hukum. 

Pertanyaan yang kini mengemuka adalah sejauh mana jaringan yang terlibat dan siapa saja pihak yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum oleh KPK.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.