Jateng

APRDI Dorong Literasi Reksa Dana di Jawa Tengah Lewat Road to Pekan Reksa Dana 2026

Arixc Ardana | 9 April 2026, 14:47 WIB
APRDI Dorong Literasi Reksa Dana di Jawa Tengah Lewat Road to Pekan Reksa Dana 2026

JATENG.AKURAT.CO, Asosiasi Pelaku Reksa Dana dan Investasi Indonesia terus memperkuat upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui program sosialisasi dan edukasi reksa dana tahun 2026.

Salah satu rangkaian kegiatan tersebut diwujudkan dalam agenda Road to Pekan Reksa Dana 2026 yang digelar di Semarang pada 9 April 2026.

Program ini menjadi bagian dari kampanye nasional bertajuk Reksa Dana Aja yang bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap instrumen investasi reksa dana, khususnya di wilayah Jawa Tengah.

Industri Reksa Dana Tumbuh Signifikan

Pertumbuhan industri reksa dana di Indonesia menunjukkan tren yang sangat positif. Hingga akhir tahun 2025, dana kelolaan atau asset under management industri reksa dana mencapai Rp679,24 triliun, meningkat 35,06 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp502,92 triliun.

Sementara itu, total dana kelolaan investasi nasional juga mengalami kenaikan signifikan sebesar 25,19 persen, dari Rp804,87 triliun pada akhir 2024 menjadi Rp1.007,65 triliun pada akhir 2025. Capaian ini menjadi yang tertinggi dalam lima tahun terakhir setelah sebelumnya mengalami stagnasi.

Dari sisi produk, pertumbuhan tertinggi terjadi pada reksa dana pendapatan tetap, disusul reksa dana pasar uang, reksa dana terproteksi, dan reksa dana saham. Sebaliknya, reksa dana indeks mengalami penurunan. Kondisi ini mencerminkan profil investor Indonesia yang masih cenderung konservatif hingga moderat dalam berinvestasi.

Kinerja reksa dana juga menunjukkan hasil positif. Reksa dana saham mencatatkan kinerja tertinggi sebesar 17,23 persen, diikuti reksa dana campuran 12,48 persen, reksa dana pendapatan tetap 6,96 persen, dan reksa dana pasar uang 3,18 persen. Kinerja ini sejalan dengan penguatan pasar saham Indonesia, di mana IHSG tumbuh 22,13 persen sepanjang 2025.

Investor Didominasi Generasi Muda

Dari sisi jumlah investor, tren peningkatan juga terus berlanjut. Berdasarkan data Single Investor Identification dari Kustodian Sentral Efek Indonesia, jumlah investor reksa dana mencapai 19,2 juta SID hingga akhir 2025, naik 3,23 persen dibandingkan 18,6 juta SID pada tahun sebelumnya.

Menariknya, lebih dari separuh investor tersebut berasal dari kalangan muda berusia di bawah 30 tahun, dengan proporsi mencapai 54,24 persen. Hal ini menunjukkan meningkatnya kesadaran generasi muda terhadap pentingnya investasi sejak dini.

Kolaborasi APRDI, OJK, dan BEI

Dalam mendorong tren positif tersebut, APRDI bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan dan Bursa Efek Indonesia untuk menghadirkan program Sosialisasi dan Edukasi Reksa Dana 2026.

Program ini diwujudkan melalui kegiatan roadshow di lima kota besar di Indonesia, dimulai dari Surabaya pada 7 April, Semarang pada 9 April, kemudian dilanjutkan ke Medan, Makassar, dan Bandung.

Di Semarang, kegiatan edukasi dilaksanakan di Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah serta sejumlah perguruan tinggi yang telah bekerja sama dengan Galeri Investasi BEI, di antaranya Sekolah Vokasi Universitas Diponegoro, Universitas PGRI Semarang, BINUS University Semarang, Universitas Katolik Soegijapranata, dan Universitas Dian Nuswantoro.

Sebagai puncak rangkaian kegiatan, akan digelar Pekan Reksa Dana 2026 pada 27 April 2026 di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, yang juga menjadi momentum peluncuran program PINTAR Reksa Dana.

Edukasi Interaktif Libatkan Jurnalis dan Mahasiswa

Ketua Panitia SOSEDU APRDI 2026, Gresia Kusyanto, menjelaskan bahwa pendekatan edukasi tahun ini dilakukan secara lebih interaktif dengan melibatkan berbagai kalangan, termasuk jurnalis dan mahasiswa.

Menurutnya, kegiatan di Semarang menghadirkan kelas edukasi reksa dana sekaligus kompetisi penulisan artikel bagi jurnalis dan lomba pembuatan konten video singkat untuk mahasiswa.

APRDI juga menyiapkan total hadiah sebesar Rp55 juta untuk para pemenang kompetisi tingkat nasional tersebut. Seluruh karya peserta akan dipublikasikan selama periode Pekan Reksa Dana yang berlangsung pada 25 April hingga 1 Mei 2026, sementara pengumuman pemenang dijadwalkan pada 17 Juni 2026.

Pentingnya Literasi dan Perlindungan Investor

Kepala OJK Provinsi Jawa Tengah, Hidayat Prabowo, menegaskan bahwa literasi keuangan menjadi kebutuhan mendesak di tengah semakin mudahnya akses investasi saat ini.

Ia mengingatkan bahwa selain membuka akses, pemahaman masyarakat terhadap manfaat, risiko, serta cara memilih produk investasi yang tepat juga harus ditingkatkan. Reksa dana pasar uang disebut sebagai salah satu pintu masuk yang ideal bagi investor pemula.

Namun demikian, masyarakat juga diimbau untuk selalu berhati-hati dan memastikan hanya berinvestasi pada produk yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, guna menghindari praktik investasi ilegal.

Untuk mendukung pengembangan industri ke depan, OJK juga telah membentuk tim kerja bersama pelaku industri guna membahas berbagai aspek penguatan sektor reksa dana dan pasar modal sesuai amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

Peran Strategis APRDI

Sebagai organisasi yang berdiri sejak 1999, APRDI memiliki peran strategis dalam mengembangkan industri reksa dana di Indonesia. Asosiasi ini menaungi enam organisasi penting di sektor pengelolaan investasi, termasuk asosiasi manajer investasi, bank kustodian, agen penjual efek reksa dana, penasihat investasi, hingga pelaku distribusi digital.

Melalui berbagai program edukasi dan kolaborasi lintas sektor, APRDI berkomitmen untuk terus mendorong pertumbuhan industri yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.

Dengan semakin luasnya jangkauan literasi keuangan, diharapkan masyarakat Indonesia tidak hanya menjadi investor, tetapi juga mampu mengambil keputusan investasi secara cerdas dan bertanggung jawab.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.