Batal Terapkan WFH Jumat, Pemkab Jepara Pilih Cara Lain Efisiensi Anggaran

JATENG.AKURAT.CO, Berbeda dengan daerah lain yang mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH), Pemerintah Kabupaten Jepara justru memutuskan untuk membatalkan rencana tersebut.
Keputusan ini diambil usai rapat internal yang menilai bahwa skema WFH tidak memberikan efisiensi yang signifikan bagi daerah.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jepara, Ary Bachtiar, pada Jumat (3/4).
Kebijakan ini merupakan respons terhadap Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri yang menyarankan ASN bekerja dari rumah setiap hari Jumat guna menekan penggunaan energi di tengah situasi global.
Alasan: Penggunaan Listrik dan Fasilitas Tetap Sama
Ary menjelaskan bahwa meskipun SE Mendagri sudah keluar, implementasinya tetap menjadi kewenangan dan kebijakan masing-masing daerah.
Setelah ditelaah lebih dalam, Pemkab Jepara menilai sistem campuran antara WFO (work from office) dan WFH justru tidak menghemat biaya.
"Surat edaran itu kan hanya sebatas arahan, keputusannya terserah masing-masing daerah. Kami menilai kalau separuh masuk dan separuh WFH, pemanfaatan listrik dan fasilitas kantor masih sama, jadi tidak ada efisiensi yang berarti," ungkap Ary.
Oleh karena itu, dipastikan bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jepara tetap wajib masuk kantor (work from office) seperti biasa setiap hari Jumat.
Ganti Strategi: Gerakan Sepeda dan Jalan Kaki
Meskipun menolak WFH, Ary menegaskan bahwa Jepara tetap mendukung penuh upaya efisiensi dan transformasi budaya kerja. Hanya saja, caranya dialihkan ke metode lain yang dinilai lebih efektif.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah mendorong ASN untuk menggunakan moda transportasi ramah lingkungan menuju kantor, khususnya pada hari Jumat:
- Jarak < 1 Km: Disarankan berjalan kaki.
- Jarak < 3 Km: Disarankan menggunakan sepeda atau sepeda listrik.
"Ini dalam rangka transformasi dari BBM fosil ke listrik dan gerakan hidup sehat. Nanti kalau dirasa efektif, kebijakan ini bisa diterapkan juga di hari-hari lain," tambahnya.
Hemat Energi: Matikan AC & Lampu Saat Tidak Dipakai
Selain soal transportasi, Pemkab Jepara juga terus menggalakkan penghematan energi di lingkungan kantor.
Para pegawai diimbau untuk lebih disiplin mematikan peralatan elektronik yang tidak digunakan.
"Kita sejauh ini sudah sering mengingatkan untuk mematikan lampu atau AC saat tidak digunakan maupun saat jam istirahat. Ini cara yang lebih nyata untuk menekan biaya operasional," jelas Sekda.
Keputusan ini nantinya akan menjadi acuan bagi ribuan ASN di Jepara agar pelayanan publik tetap berjalan maksimal tanpa mengurangi semangat efisiensi anggaran daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










