Jateng

Tim Gegana Satbrimob Polda Jateng Musnahkan Bahan Peledak di Tembalang

Muhammad Husni Mushonifi | 23 Maret 2026, 11:07 WIB
Tim Gegana Satbrimob Polda Jateng Musnahkan Bahan Peledak di Tembalang

JATENG.AKURAT.CO, Tim Gegana Satuan Brimob Polda Jawa Tengah melaksanakan pemusnahan (disposal) bahan peledak di wilayah Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, Minggu (22/3/2026). 

Kegiatan berlangsung selama dua jam, mulai pukul 09.45 WIB hingga 11.45 WIB, di Lapangan Tembak Kodam IV/Diponegoro, Kelurahan Bulusan.

Bahan peledak yang dimusnahkan berupa black powder seberat 0,5 kilogram. Material tersebut sebelumnya diamankan dari sisa petasan yang terpasang pada balon udara dan ditemukan setelah jatuh di atap rumah warga di Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, pada Sabtu (21/3/2026).

Proses pemusnahan dipimpin oleh Ipda Agus Santoso bersama Tim Gegana Satbrimob Polda Jateng dengan menggunakan metode burning atau pembakaran, sesuai prosedur standar penanganan bahan berbahaya dan berpotensi ledakan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan terkendali dengan pengamanan aparat kepolisian setempat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Tembalang Kompol Kristiyastuti Handayani, S.H., M.H., didampingi Wakapolsek Tembalang AKP Suharno, serta jajaran pejabat Polsek Tembalang, di antaranya Kanitreskrim AKP Wisnu, S.H. dan Kanitintelkam Iptu Dody Riyadi, S.H., bersama personel piket fungsi.

Kapolsek Tembalang Kompol Kristiyastuti Handayani menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan langkah cepat untuk mengantisipasi potensi bahaya dari bahan peledak yang ditemukan.

“Kami bersama Tim Gegana Satbrimob Polda Jawa Tengah telah melaksanakan pemusnahan bahan peledak secara prosedural di lokasi yang aman dan jauh dari permukiman warga. Hal ini dilakukan guna memastikan tidak ada risiko lanjutan yang dapat membahayakan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap fenomena balon udara yang kerap disertai petasan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak menerbangkan balon udara yang dilengkapi petasan karena sangat berbahaya dan dapat menimbulkan kerugian, baik materiil maupun keselamatan jiwa. Jika menemukan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditangani secara profesional,” tegasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.