Cuaca Ekstrem Semarang 4 Maret 2026: Pohon Tumbang di Teuku Umar dan Daftar Kejadian Serupa di Jawa Tengah Sepanjang Tahun 2026 Ini

JATENG.AKURAT.CO, Cuaca ekstrem kembali melanda Kota Semarang pada Selasa, 4 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.
Hujan deras yang turun sejak sore disertai angin kencang menyebabkan sejumlah pohon tumbang dan baliho roboh di beberapa titik.
Salah satu insiden paling menonjol terjadi di Jalan Teuku Umar, Jatingaleh, tepatnya di depan kantor PLN Jatingaleh.
Peristiwa pohon tumbang di Semarang ini menjadi sorotan karena menimpa kendaraan yang tengah melintas dan memicu kemacetan panjang.
Kejadian tersebut kembali mengingatkan masyarakat akan risiko cuaca ekstrem di Jawa Tengah, terutama saat musim hujan dengan intensitas angin tinggi.
Fenomena pohon tumbang di Jawa Tengah 2026 pun tercatat terjadi berulang di berbagai daerah.
Kronologi Pohon Tumbang di Jalan Teuku Umar, Jatingaleh
Sebuah pohon setinggi belasan meter dilaporkan tumbang setelah diterjang angin kencang. Pohon tersebut roboh dan menimpa baliho yang berada di tepi jalan serta kendaraan yang sedang melintas.
Sebuah mobil sedan yang melaju dari arah Gombel menuju Kaliwiru turut tertimpa material pohon dan rangka baliho. Benturan keras membuat kendaraan tersebut berhenti mendadak di lokasi kejadian.
Akibat insiden ini, arus lalu lintas di kawasan Teuku Umar mengalami kemacetan parah. Petugas segera melakukan evakuasi material pohon dan pengaturan lalu lintas untuk mengurai kepadatan.
Apa Itu Cuaca Ekstrem dan Mengapa Berisiko?
Secara definisi, cuaca ekstrem adalah kondisi atmosfer yang berada di luar pola normal dan berpotensi menimbulkan dampak signifikan, seperti hujan sangat lebat, angin kencang, puting beliung, atau badai lokal.
Dalam konteks pohon tumbang, kombinasi hujan deras dan angin kencang membuat akar pohon kehilangan daya cengkeram pada tanah. Apalagi jika pohon sudah tua, lapuk, atau memiliki perakaran dangkal.
Risiko yang muncul antara lain:
Kerusakan kendaraan dan bangunan
Gangguan lalu lintas
Cedera hingga korban jiwa
Gangguan jaringan listrik
Daftar Kejadian Pohon Tumbang di Jawa Tengah 2026
Selain insiden di Semarang, berikut rangkuman beberapa kejadian pohon tumbang di Jawa Tengah sepanjang 2026:
Pohon tumbang di Magelang (2 Maret 2026)
Sebuah pohon beringin di Kerekan, Sidorejo, Tegalrejo, Kabupaten Magelang tumbang dan menimpa rumah warga serta melukai seorang warga saat menyapu halaman. Pohon tersebut diketahui sudah tua dan lapuk.Puluhan pohon tumbang di Semarang (18–19 Februari 2026)
Hujan deras disertai angin kencang menyebabkan puluhan kejadian pohon tumbang di Kota Semarang. BPBD mencatat puluhan kasus (puluhan titik) yang sebagian besar pohon tumbang terjadi di sekitar Jalan Bendungan Raya, Barusari. Insiden ini menyebabkan beberapa korban luka dan setidaknya satu korban meninggal dunia tertimpa pohon besar.Rumah rusak akibat pohon tumbang di Boyolali (25 Februari 2026)
Angin kencang di Desa Tegalrejo, Kecamatan Sawit – Boyolali mengakibatkan pohon tumbang menimpa sebuah rumah warga yang mengakibatkan kerusakan cukup parah meski tidak menimbulkan korban jiwa.Pohon tumbang menutup akses jalan di Sragen (Desember 2025 / masuk laporan awal 2026)
Walau terjadi akhir tahun lalu (25 Desember 2025), kejadian puluhan pohon tumbang di Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen akibat hujan deras dan angin kencang juga masih ditindaklanjuti pada awal 2026 karena menutup akses jalan dan menimpa sebuah mobil.Sejumlah pohon tumbang di Purbalingga (10 Januari 2026)
Hujan deras dan angin kencang yang melanda Kecamatan Kaligondang – Purbalingga menyebabkan beberapa pohon tumbang di beberapa titik wilayah desa setempat.Beberapa kejadian pohon tumbang di Karanganyar (20 Januari 2026)
Curah hujan tinggi disertai angin kencang memicu beberapa pohon tumbang di Kecamatan Mojogedang – Karanganyar dan di rumah warga Desa Plosorejo (Matesih) yang sempat menutup sebagian akses jalan dan merusak teras bangunan rumah tanpa menimbulkan korban jiwa.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










