Kedok Es Teh Kekinian Ternyata Miras, Penjual Es Moni di Kudus Diciduk Polisi

JATENG.AKURAT.CO, Polsek Kudus Kota berhasil membongkar praktik penjualan minuman keras (miras) oplosan dengan modus baru di Desa Janggalan, Kecamatan Kota, Kudus.
Pelaku menggunakan kemasan cup plastik layaknya minuman es teh kekinian untuk mengelabui petugas dan menarik pembeli, termasuk anak di bawah umur.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial S (63), warga asal Kaliwungu yang berdomisili di Desa Janggalan.
Pria lansia tersebut kini harus berurusan dengan pihak berwajib akibat menjual minuman yang dikenal dengan sebutan "Es Moni".
Baca Juga: Menu Makan Bergizi Gratis Didemo Warga Pati, Kepala SPPG Tlogowungu Beri Penjelasan
Modus Operandi: Mengemas Miras Bak Es Teh Viral
Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan, mengungkapkan bahwa pelaku sengaja meracik arak tradisional dengan campuran susu kental manis, minuman energi, hingga serbuk perasa buah.
Tujuannya adalah untuk menciptakan tampilan yang menyerupai minuman segar pada umumnya.
"Pelaku menggunakan mesin press plastik sehingga kemasannya sangat rapi, mirip es jeruk peras atau es teh kekinian yang sedang viral. Padahal, isinya adalah miras oplosan," ujar AKP Subkhan, pada Jumat (27/2).
Ironisnya, tampilan yang tampak tidak berbahaya ini membuat anak-anak di bawah umur tergiur untuk membeli tanpa menyadari dampak bahayanya.
Baca Juga: Rem Blong, Truk Susu Hantam 3 Rumah di Jalur Kopeng-Magelang, Sopir Tewas Terjepit
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini







